SuaraRiau.id - Polisi akhirnya membubarkan aksi teatrikal mahasiswa Universitas Riau (Unri) di depan Kantor Gubernur Riau (Gubri), Senin (28/12/2020).
Aksi teatrikal yang melibatkan sejumlah mahasiswa itu diduga tidak mengantongi izin.
Dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, dalam aksi tersebut, mahasiswa akan melepaskan sejumlah tikus di halaman Kantor Gubernur Riau, namun berakhir dibubarkan petugas.
Aksi pelepasan tikus di halaman Kantor Gubernur Riau itu didasari atas ditetapkan Sekda Riau, Yan Prana Jaya sebagai tersangka dugaan korupsi.
Polisi berpakaian dinas dan berpakaian preman membubarkan secara paksa aksi mahasiswa tersebut lantaran tidak mengantongi izin.
Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Lilik, mengatakan, pihaknya membubarkan aksi mahasiswa lantaran tidak mengantongi izin keramaian.
“Mereka tidak memberikan pemberitahuan sehingga ditakutkan akan menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Lilik.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Febriansyah, mengatakan, aksi ini didasari atas ditetapkannya Yan Prana sebagai tersangka kasus korupsi, sekaligus memberikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya