SuaraRiau.id - Polisi akhirnya membubarkan aksi teatrikal mahasiswa Universitas Riau (Unri) di depan Kantor Gubernur Riau (Gubri), Senin (28/12/2020).
Aksi teatrikal yang melibatkan sejumlah mahasiswa itu diduga tidak mengantongi izin.
Dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, dalam aksi tersebut, mahasiswa akan melepaskan sejumlah tikus di halaman Kantor Gubernur Riau, namun berakhir dibubarkan petugas.
Aksi pelepasan tikus di halaman Kantor Gubernur Riau itu didasari atas ditetapkan Sekda Riau, Yan Prana Jaya sebagai tersangka dugaan korupsi.
Polisi berpakaian dinas dan berpakaian preman membubarkan secara paksa aksi mahasiswa tersebut lantaran tidak mengantongi izin.
Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Lilik, mengatakan, pihaknya membubarkan aksi mahasiswa lantaran tidak mengantongi izin keramaian.
“Mereka tidak memberikan pemberitahuan sehingga ditakutkan akan menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Lilik.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Febriansyah, mengatakan, aksi ini didasari atas ditetapkannya Yan Prana sebagai tersangka kasus korupsi, sekaligus memberikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar
-
Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan