SuaraRiau.id - Banyak kayu alam berbentuk log ditemukan di Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Dari informasi yang dihimpun SuaraRiau.id, kayu log itu berasal dari daerah Mengkikip, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tampak di lokasi sebuah truk Fuso bernopol BK 9361 MM terparkir dekat tumpukan kayu itu menunggu muatan kayu alam. Nantinya, kayu alam berbentuk log akan diangkat ke truk Fuso menggunakan excavator.
Salah satu pekerja yang ada di lokasi, Alek (37), kayu itu berasal dari Mengkikip, Kabupaten Meranti yang akan dibawa ke Medan Sumatera Utara (Sumut).
"Rencana kayu ini mau dibawa ke Medan, kayu ini dari Mengkikip, Meranti. Saya baru satu minggu di sini," kata pria asal Jambi itu, Minggu (27/12/2020).
Saat diwawancarai, Alek mengarahkan awak media agar bertanya langsung kepada Kelompok Tani Swadaya Mandiri Jaya sebab menurutnya, dirinya hanya sebagai pekerja di situ.
"Saya cuma pekerja. Kalau lebih jelas, tanya saja langsung ke Kelompok Tani yang tertera pada plang itu," terang Alek sambil menunjuk plang yang bertuliskan TPK ANTARA Kelompok Tani Swadaya Mandiri Jaya Nomor : SK. 5/KT-SMJ/X/2020 Tgl: 1 Oktober 2020.
Sementara itu, SN (39) warga Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, akui banyak kejanggalan terhadap aktivitas kegiatan tersebut.
Menurut SN, kayu alam itu berasal dari Mengkikip, Kabupaten Meranti, namun bongkarnya di Kabupaten Siak.
"Informasi yang kami tau, kayu itu dari Mengkikip, Kabupaten Meranti. Tapi kok tempat pembongkarannya di Sungai Rawa, Kabupaten Siak," ungkapnya singkat.
Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak P Aritonang membenarkan bahwa ada aktivitas bongkar muat kayu alam tepatnya di dekat Jembatan Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit.
Menurutnya, pihaknya sudah melaksanakan patroli di wilayah Sungai Rawa terkait illegal logging.
"Kemarin kita sudah upayakan patroli kesana di daerah Sungai Rawa, dan kita sudah komunikasi ke kanitsersenya untuk patroli di kegiatan-kegiatan yang illegal logging, ada juga kita menjumpai kemarin yang dibawah Jembatan Sungai Rawa, dan itu kemarin juga sudah didatangi pihak kehutanan provinsi, untuk itu, nanti kita komunikasi dengan kehutanan provinsi," terangnya.
Terpisah, hal senada juga dikatakan Penghulu Kampung Sungai Rawa, Mulyadi. Menurut dia, pihaknya hanya memberikan izin tempat untuk bongkar muat.
"Kampung dapat Pemasukan Asli Kampung, setiap bongkar desa dapat uang Rp 300.000," kata Mulyadi.
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Update Karhutla Riau: Siak Tuntas, Kerumutan 4 Hari Tanpa Titik Api
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla