SuaraRiau.id - Banyak kayu alam berbentuk log ditemukan di Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Dari informasi yang dihimpun SuaraRiau.id, kayu log itu berasal dari daerah Mengkikip, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tampak di lokasi sebuah truk Fuso bernopol BK 9361 MM terparkir dekat tumpukan kayu itu menunggu muatan kayu alam. Nantinya, kayu alam berbentuk log akan diangkat ke truk Fuso menggunakan excavator.
Salah satu pekerja yang ada di lokasi, Alek (37), kayu itu berasal dari Mengkikip, Kabupaten Meranti yang akan dibawa ke Medan Sumatera Utara (Sumut).
"Rencana kayu ini mau dibawa ke Medan, kayu ini dari Mengkikip, Meranti. Saya baru satu minggu di sini," kata pria asal Jambi itu, Minggu (27/12/2020).
Saat diwawancarai, Alek mengarahkan awak media agar bertanya langsung kepada Kelompok Tani Swadaya Mandiri Jaya sebab menurutnya, dirinya hanya sebagai pekerja di situ.
"Saya cuma pekerja. Kalau lebih jelas, tanya saja langsung ke Kelompok Tani yang tertera pada plang itu," terang Alek sambil menunjuk plang yang bertuliskan TPK ANTARA Kelompok Tani Swadaya Mandiri Jaya Nomor : SK. 5/KT-SMJ/X/2020 Tgl: 1 Oktober 2020.
Sementara itu, SN (39) warga Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, akui banyak kejanggalan terhadap aktivitas kegiatan tersebut.
Menurut SN, kayu alam itu berasal dari Mengkikip, Kabupaten Meranti, namun bongkarnya di Kabupaten Siak.
"Informasi yang kami tau, kayu itu dari Mengkikip, Kabupaten Meranti. Tapi kok tempat pembongkarannya di Sungai Rawa, Kabupaten Siak," ungkapnya singkat.
Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak P Aritonang membenarkan bahwa ada aktivitas bongkar muat kayu alam tepatnya di dekat Jembatan Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit.
Menurutnya, pihaknya sudah melaksanakan patroli di wilayah Sungai Rawa terkait illegal logging.
"Kemarin kita sudah upayakan patroli kesana di daerah Sungai Rawa, dan kita sudah komunikasi ke kanitsersenya untuk patroli di kegiatan-kegiatan yang illegal logging, ada juga kita menjumpai kemarin yang dibawah Jembatan Sungai Rawa, dan itu kemarin juga sudah didatangi pihak kehutanan provinsi, untuk itu, nanti kita komunikasi dengan kehutanan provinsi," terangnya.
Terpisah, hal senada juga dikatakan Penghulu Kampung Sungai Rawa, Mulyadi. Menurut dia, pihaknya hanya memberikan izin tempat untuk bongkar muat.
"Kampung dapat Pemasukan Asli Kampung, setiap bongkar desa dapat uang Rp 300.000," kata Mulyadi.
Berita Terkait
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Review Film AIU-EO Macam Betool Aja: Komedi Romantis Khas Medan yang Penuh Tawa
-
Jakarta Electric PLN Mobile Tumbangkan Medan Falcons di Putaran Kedua Proliga 2026
-
Fokus Konservasi Budaya dan Lingkungan, Siak Perkuat Pariwisata Berkelanjutan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Oknum Propam Polres Bengkalis Dipecat Buntut Terlibat Peredaran Narkoba
-
SF Hariyanto Diminta Segera Aktifkan Pansus Optimalisasi PAD Pemprov Riau
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Promo Diskon Listrik 50 Persen untuk Tambah Daya hingga 10 Maret 2026