SuaraRiau.id - Banyak kayu alam berbentuk log ditemukan di Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Dari informasi yang dihimpun SuaraRiau.id, kayu log itu berasal dari daerah Mengkikip, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tampak di lokasi sebuah truk Fuso bernopol BK 9361 MM terparkir dekat tumpukan kayu itu menunggu muatan kayu alam. Nantinya, kayu alam berbentuk log akan diangkat ke truk Fuso menggunakan excavator.
Salah satu pekerja yang ada di lokasi, Alek (37), kayu itu berasal dari Mengkikip, Kabupaten Meranti yang akan dibawa ke Medan Sumatera Utara (Sumut).
"Rencana kayu ini mau dibawa ke Medan, kayu ini dari Mengkikip, Meranti. Saya baru satu minggu di sini," kata pria asal Jambi itu, Minggu (27/12/2020).
Saat diwawancarai, Alek mengarahkan awak media agar bertanya langsung kepada Kelompok Tani Swadaya Mandiri Jaya sebab menurutnya, dirinya hanya sebagai pekerja di situ.
"Saya cuma pekerja. Kalau lebih jelas, tanya saja langsung ke Kelompok Tani yang tertera pada plang itu," terang Alek sambil menunjuk plang yang bertuliskan TPK ANTARA Kelompok Tani Swadaya Mandiri Jaya Nomor : SK. 5/KT-SMJ/X/2020 Tgl: 1 Oktober 2020.
Sementara itu, SN (39) warga Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, akui banyak kejanggalan terhadap aktivitas kegiatan tersebut.
Menurut SN, kayu alam itu berasal dari Mengkikip, Kabupaten Meranti, namun bongkarnya di Kabupaten Siak.
"Informasi yang kami tau, kayu itu dari Mengkikip, Kabupaten Meranti. Tapi kok tempat pembongkarannya di Sungai Rawa, Kabupaten Siak," ungkapnya singkat.
Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak P Aritonang membenarkan bahwa ada aktivitas bongkar muat kayu alam tepatnya di dekat Jembatan Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit.
Menurutnya, pihaknya sudah melaksanakan patroli di wilayah Sungai Rawa terkait illegal logging.
"Kemarin kita sudah upayakan patroli kesana di daerah Sungai Rawa, dan kita sudah komunikasi ke kanitsersenya untuk patroli di kegiatan-kegiatan yang illegal logging, ada juga kita menjumpai kemarin yang dibawah Jembatan Sungai Rawa, dan itu kemarin juga sudah didatangi pihak kehutanan provinsi, untuk itu, nanti kita komunikasi dengan kehutanan provinsi," terangnya.
Terpisah, hal senada juga dikatakan Penghulu Kampung Sungai Rawa, Mulyadi. Menurut dia, pihaknya hanya memberikan izin tempat untuk bongkar muat.
"Kampung dapat Pemasukan Asli Kampung, setiap bongkar desa dapat uang Rp 300.000," kata Mulyadi.
Berita Terkait
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Hadiri RANS Carnival, Raffi Ahmad: Senang Banget Bisa Datang ke Pekanbaru
-
Tabrakan Hiace vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Meninggal
-
213 Jemaah Haji Kloter Pertama asal Riau Mendarat di Pekanbaru
-
Pihak Abdul Wahid Bakal Buktikan Dugaan Ancaman SF Hariyanto di Video KPK
-
DPRD Riau Soroti Titipan 'Orang Dalam' di Penerimaan Siswa Baru: Ingat Edaran KPK!