SuaraRiau.id - Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi menindak terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19, Kamis (24/12/2020).
Dari operasi tersebut sebanyak 30 orang pelanggar diamankan, di Jalan Pelabuhan Roro Tanjung Kapal Kelurahan Tanjung Kapal dan Jalan Pelajar (Simpang Tiga Pilar), Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat.
Koordinator Gakum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19, Yuhelmi menyebut dalam pelanggaran tersebut diberikan dua sanksi di antaranya denda dan sosial.
"Ke-30 warga di antaranya pria 20 orang, wanita 10 orang yang melakukan pelanggaran terutama hampir semua tidak memakai masker dan mereka semua melakukan sanksi sosial yaitu pembersihan jalan, selokan dengan memakai rompi orange gunakan sapu jalan dan alat tebas juga di awasi petugas gabungan," ujar Yuhelmi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Yuhelmi menjelaskan, penertiban dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan berdasarkan peraturan Bupati Bengkalis nomor 67 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Tim gabungan terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Satpol PP Kecamatan Rupat, Dishub dan BPBD melaksanakan penindakan ditempat terhadap pelanggar protokol kesehatan covid-19 dan Perayaan Hari Raya Natal Tahun 2020.
"Penindakan ke masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat di luar rumah masih ada yang mengabaikan dan pelaksanaan kegiatan ini di fokuskan di tempat keramaian atau penyebrangan roro," tuturnya.
Berita Terkait
-
Hati-hati Beli Perhiasan, Petani hingga Buruh Sawit Tertipu Emas Palsu
-
Menikmati Mie Rebus Bengkalis, Kuliner Tradisional yang Memikat
-
Secawan Kopi, Menikmati Kopi dan Hidangan Khas Bengkalis di Pekanbaru
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
-
Fantastis! Uang Rampasan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rp37,4 Miliar, KPK Setor ke Kas Negara
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik