Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 24 Desember 2020 | 07:28 WIB
Ilustrasi makanan kedaluwarsa [shutterstock]

SuaraRiau.id - Sebanyak 60.646 kemasan pangan kedaluwarsa ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam intensifikasi pengawasan pangan di seluruh Indonesia jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

"Pangan kadaluwarsa mendominasi pelanggaran yang ditemukan, yaitu sebanyak 60.656 kemasan atau 63,07 persen," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito kepada Antara di Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Penny mengatakan dalam intensifikasi pengawasan tersebut juga ditemukan pangan ilegal sebanyak 31.316 kemasan (32,56 persen) dan pangan rusak 4.201 kemasan (4,37 persen).

Lanjutnya, pihaknya memeriksa 2.687 sarana distribusi pangan, berupa importir, distributor, grosir dan ritel. Hasilnya, 982 sarana distribusi Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yaitu sebanyak 36,55 persen.

Berdasarkan lokasi temuan, sambungnya, makanan kedaluwarsa banyak ditemukan di Baubau, Bengkulu, Sofifi, Manggarai Barat dan Banda Aceh.

Sementara, pangan ilegal banyak didapatkan di Baubau, Surakarta, Tangerang, Bengkulu dan Tarakan. Kemudian, pangan rusak banyak ditemukan di Kendari, Baubau, Manado, Sorong dan Sofifi.

"Melalui intensifikasi yang dilakukan oleh 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di kabupaten/kota di seluruh Indonesia, pengawasan berfokus pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa dan rusak. Intensifikasi ini sudah dimulai sejak akhir November 2020," terangnya.

Penny mengatakan intensifikasi pengawasan jelang Nataru itu merupakan bentuk pengawasan post-market yang dilakukan untuk melengkapi pengawasan rutin BPOM.

Kegiatan operasi/pengawasan itu dilakukan dengan target khusus sekaligus mengantisipasi potensi bahaya produk pangan TMK yang cenderung meningkat pada hari-hari besar. (Antara)

Load More