SuaraRiau.id - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (PLN UIWRKR) akan melayani kebutuhan listrik Pertamina EP Lirik Field di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Selasa (22/12/2020).
Layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) pelanggan tegangan menengah dengan layanan premium platinum dan layanan fasilitas ekstra.
SPJBTL ditandatangani langsung oleh Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Rengat Beny Indra Praja dan Pertamina EP Lirik Field Manager Kurniawan Triyo Widodo di ruang rapat kantor PLN UP3 Rengat.
Penandatanganan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yaitu membatasi jumlah peserta, mewajibkan rapid test, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Penyaluran listrik dari PLN kepada Pertamina EP Lirik Field adalah wujud implementasi sinergi antara BUMN. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Direktur Pengolahan Pertamina Budi Santoso Syarif bersama dengan Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman di Kantor Pusat PLN di Jakarta pada tanggal 02 Agustus 2018.
Layanan yang diberikan kepada Pertamina EP Asset 1 Lirik Field adalah layanan premium platinum ditambah dengan peralatan fasilitas ekstra yang merupakan layanan dengan mutu dan keandalan terjamin karena tanpa padam dan tanpa kedip.
Kepastian penyambungan pun sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) yang lebih baik dari layanan reguler.
Terpisah, General Manager PLN UIWRKR, Dispriansyah menyatakan layanan tersebut diperuntukan kepada pelanggan yang memerlukan suplai listrik tinggi.
“Layanan ini ditujukan kepada pelanggan yang membutuhkan suplai listrik dengan kualitas tinggi untuk mendukung operasional peralatan listrik yang tidak boleh padam atau kedip," ungkap Dispriansyah.
Dikatakan dia, hal ini didukung oleh pelayanan PLN menggunakan sistem Diesel Rotary Uninterruptible Power Supply (DRUPS) sehingga suplai listrik Pertamina EP Lirik Field akan dipasok penuh oleh PLN tanpa padam dan kedip.
“Sistem ini merupakan catu daya pengganti dengan mekanisme penyimpanan energi secara kinetik dan dihubungkan dengan mesin diesel secara mekanikal menggunakan kopling mekanis yang bekerja untuk memproteksi gangguan tegangan seperti kedip tegangan, padam dan gangguan tegangan lainnya sehingga dapat memberikan catu daya berkualitas untuk menjamin keberlangsungan operasional produksi” tambah Dispriansyah.
Penandatanganan SPTJBL dengan total daya sebesar 13,8 MVA ini sejalan dengan visi dan misi PLN untuk menjadikan tenaga listrik sebagai pendorong kegiatan ekonomi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, khususnya di Riau.
Dalam sambutan daring, VP Production PT Pertamina EP Adi Saputra menjelaskan bahwa PT Pertamina EP merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) di bidang hulu migas sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah SKK Migas mempunyai tugas mencari sumber energi berupa minyak dan gas untuk mendukung ketahanan energi nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, Pertamina EP Asset 1 Lirik Field pun mempercayai PLN UIWRKR UP3 Rengat untuk memasok Daya listrik.
"Tujuannya untuk mendukung kehandalan kegiatan operasional Perusahaan serta diyakini mempunyai nilai keekonomian yang lebih efisien sehingga dapat memberikan nilai tambah berupa penghematan biaya," terang Adi.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam
-
Pelita Air Ratusan Bagikan Tiket Nonton Gratis MotoGP Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
-
Kejagung Endus Jejak Perusahaan Riza Chalid di Skandal Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun
-
Punya Hutan Jutaan Hektare, Perhutani Mulai Hitung Potensi Cuan dari Karbon
-
Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis
-
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap
-
Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal
-
Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau
-
Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis