SuaraRiau.id - Diharapkan kepada warga Kabupaten Siak untuk selalu menjaga protokol kesehatan (prokes). Sebab, bagi yang melanggar akan dikenai sanksi tegas dari petugas razia.
Saat ini Pemkab Siak sudah menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran Perda No 4 tahun 2020 tentang Covid-19 dan Pencegahan Penyakit Menular, serta Perbub No 113 tahun 2020, tentang denda pelanggar prokes.
Seperti dikatakan Kasatpol PP Siak Kaharudin saat melakukan razia sebelum Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah pada Senin (21/12/2020) pagi.
Dalam tiga hari operasi prokes, kata Kaharudin, dimulai Sabtu-Senin (19-21/12/2020) ada 23 warga yang melakukan pelanggaran. Dengan rincian, hari pertama 15 orang, hari kedua pada Minggu ada tiga dan Senin sebanyak delapan orang.
“Mereka yang melakukan pelanggaran didenda maksimal Rp 200 ribu, menjalani sidang di tempat. Hal ini penting untuk menimbulkan kesadaran dan efek jera bagi yang lainnya,” sebut Kaharudin.
Disebutkannya, operasi ini merupakan Operasi Yustisi gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
“Kami juga menggelar razia yang sama di Tualang. Dan secara bertahap kami akan menggelarnya di semua kecamatan,” sebut Kaharudin.
Melalui operasi ini, kata dia, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes menjadi semakin baik. Meski awalnya takut diberi sanksi, lama kelamaan masyarakat akan terbiasa.
Perda dan Perbup dibuat sepenuhnya untuk masyarakat. Agar masyarakat mengerti arti pentingnya mematuhi prokes.
Walau bagaimana pun kesadaran individu sangat diperlukan. Dan semua pihak saatnya saling mengingatkan.
Berita Terkait
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
Terkini
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau