SuaraRiau.id - Diharapkan kepada warga Kabupaten Siak untuk selalu menjaga protokol kesehatan (prokes). Sebab, bagi yang melanggar akan dikenai sanksi tegas dari petugas razia.
Saat ini Pemkab Siak sudah menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran Perda No 4 tahun 2020 tentang Covid-19 dan Pencegahan Penyakit Menular, serta Perbub No 113 tahun 2020, tentang denda pelanggar prokes.
Seperti dikatakan Kasatpol PP Siak Kaharudin saat melakukan razia sebelum Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah pada Senin (21/12/2020) pagi.
Dalam tiga hari operasi prokes, kata Kaharudin, dimulai Sabtu-Senin (19-21/12/2020) ada 23 warga yang melakukan pelanggaran. Dengan rincian, hari pertama 15 orang, hari kedua pada Minggu ada tiga dan Senin sebanyak delapan orang.
“Mereka yang melakukan pelanggaran didenda maksimal Rp 200 ribu, menjalani sidang di tempat. Hal ini penting untuk menimbulkan kesadaran dan efek jera bagi yang lainnya,” sebut Kaharudin.
Disebutkannya, operasi ini merupakan Operasi Yustisi gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
“Kami juga menggelar razia yang sama di Tualang. Dan secara bertahap kami akan menggelarnya di semua kecamatan,” sebut Kaharudin.
Melalui operasi ini, kata dia, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes menjadi semakin baik. Meski awalnya takut diberi sanksi, lama kelamaan masyarakat akan terbiasa.
Perda dan Perbup dibuat sepenuhnya untuk masyarakat. Agar masyarakat mengerti arti pentingnya mematuhi prokes.
Walau bagaimana pun kesadaran individu sangat diperlukan. Dan semua pihak saatnya saling mengingatkan.
“Karena tanpa kerja sama dan dukungan semua pihak, apa yang menjadi target kita, Siak menuju zona hijau tidak akan tercapai,” tuturnya.
Kaharudin mengajak warga untuk mematuhi prokes. Sebab jika tidak tentu ada sanksi. Sebab menurutnya Tim Yustisi akan terus melakukan operasi. Dan semua itu untuk kepentingan masyarakat, agar terhindar dari Covid-19.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
-
Tak Seperti Ahok, Pramono Anung Pilih Cara Anies Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota
-
Libur Lebaran, Sekolah TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba
-
Suryani, Kartini Masa Kini yang Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga Lewat KUR BRI
-
Beda Penjelasan 2 Pejabat soal Pemkot Pekanbaru Beli Alphard, Siapa Bisa Dipercaya?
-
Profil Markarius Anwar, Wakil Wali Kota Disorot usai Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Mewah