Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 21 Desember 2020 | 18:51 WIB
Ilustrasi pencopet, penjambret. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Seorang pelaku jambret tewas terjatuh dari sepeda motornya usai melakukan aksinya terhadap ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Pelaku berinisial S merupakan warga Sungai Kuning Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai kehilangan nyawanya saat berusaha kabur usai menjambret pada Senin (21/12/2020).

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi di Dusun Batang Moncak, Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara satu pelaku berinisial EF juga warga Sungai Kuning Desa Banjar Benai berhasil selamat dan diamankan masyarakat dan pihak kepolisian.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Pangean Iptu Sony JR membenarkan peristiwa tersebut.

"Kedua pelaku melarikan diri usai menjambret. Sekitar 3 kilometer dari TKP sepeda motor pelaku terjatuh masuk lobang," ujar Kapolsek dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin )21/12/2020) sore.

Kejadian penjambretan tersebut berawal ketika korban Rina mengendarai sepeda motor Honda Scoppy warna putih BM 2227 XX hendak menuju Pasar Baru Pangean. Tiba-tiba korban dijambret oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor honda Vario warna merah BM 6478 XV.

Pelaku mengambil dompet korban yang diletakkan di boks laci sepeda motor sebelah kanan, lalu kedua pelaku melarikan diri ke arah Rengat. Saat kabur, sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh masuk lobang.

Satu pelaku berinisial S diduga kepalanya terbentur ke aspal. Meskipun sempat dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan meninggal dunia (MD).

Sementara rekannya EF selamat setelah terjatuh masuk parit. Saat ini sudah diamankan oleh aparat kepolisian.

"Jarak dari TKP penjambretan ke lokasi pelaku terjatuh sekitar 3 kilometer," ujar Kapolsek.

Dari kejadian tersebut sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya dompet korban, uang tunai Rp 110 ribu, sepeda motor pelaku dan handphone.

Load More