SuaraRiau.id - Hukum merayakan tahun baru masehi juga kerap diperdebatkan saat memasuki penghujung Desember.
Sebagian ulama mengatakan boleh, namun tak sedikit yang secara tegas melarangnya. Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan perihal hukum merayakan tahun baru bagi seorang muslim.
Diambil dari video berjudul 'Tanya Jawab Ust. Abdul Somad - Hukum Merayakan Tahun Baru' di saluran Youtube Dakwah Cyber, UAS pertama-tama membacakan selembar kertas berisi pertanyaan.
Pada kesempatan itu, si penanya meminta penjelasan terkait hukum merayakan tahun baru masehi.
“Pak ustaz, bagaimana (hukum) jika kita merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api dan bakar ayam?” tulis si penanya melalui lembaran kertas tersebut, dikutip Minggu 20 Desember 2020.
Membaca pertanyaan itu, UAS lantas menjawabnya. Dia mengatakan, bagaimana pun juga, merayakan tahun baru masehi bukan tradisi Islam. Sehingga, umat muslim disarankan jangan ikut-ikutan melakukannya.
“Maka tiuplah terompet-terompet untuk menyambut kedatangan tahun baru dalam tradisi Yahudi di perjanjian lama. Itu ditiuplah terompet dari tanduk kepala kerbau. Maka, jangan kasih anak-anak kita meniup terompet,” terang mantan dosen UIN Suska Riau itu.
“Tanggal 31 Desember, malam tahun baru, masjid buat tabligh akbar. Undang pendakwah. Jam 10 hingga jam 11 malam, muhasabah. Jam 12 hingga jam 1 pagi. Terus, terus. Jangan sampai ada (yang merayakan tahun baru),” sambungnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Dai kondang asal Riau ini mengingatkan, jika tak bisa datang ke masjid, maka sebaiknya beristirahat atau tidur saja di rumah. Sebab, selain menurutnya dilarang agama, merayakan pergantian tahun dengan hura-hura sama sekali tak ada manfaatnya.
UAS juga berkisah, pernah beberapa kali diundang berceramah saat malam pergantian tahun masehi. Tujuannya, menurut si pengundang, supaya anak-anak muda di area tersebut bisa merayakan tahun baru dengan cara-cara baik, yakni mendengar ceramah atau tausiah yang dia sampaikan.
Berita Terkait
-
Update Karhutla Riau: Siak Tuntas, Kerumutan 4 Hari Tanpa Titik Api
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri
-
Sumbar Dikepung Asap Karhutla dari Jambi dan Riau! Warga Diimbau Pakai Masker Demi Kesehatan
-
Kapolda Riau Ungkap Modus Karhutla: Warga Disuruh Pura-Pura Mancing
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar
-
Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan