SuaraRiau.id - Hukum merayakan tahun baru masehi juga kerap diperdebatkan saat memasuki penghujung Desember.
Sebagian ulama mengatakan boleh, namun tak sedikit yang secara tegas melarangnya. Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan perihal hukum merayakan tahun baru bagi seorang muslim.
Diambil dari video berjudul 'Tanya Jawab Ust. Abdul Somad - Hukum Merayakan Tahun Baru' di saluran Youtube Dakwah Cyber, UAS pertama-tama membacakan selembar kertas berisi pertanyaan.
Pada kesempatan itu, si penanya meminta penjelasan terkait hukum merayakan tahun baru masehi.
“Pak ustaz, bagaimana (hukum) jika kita merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api dan bakar ayam?” tulis si penanya melalui lembaran kertas tersebut, dikutip Minggu 20 Desember 2020.
Membaca pertanyaan itu, UAS lantas menjawabnya. Dia mengatakan, bagaimana pun juga, merayakan tahun baru masehi bukan tradisi Islam. Sehingga, umat muslim disarankan jangan ikut-ikutan melakukannya.
“Maka tiuplah terompet-terompet untuk menyambut kedatangan tahun baru dalam tradisi Yahudi di perjanjian lama. Itu ditiuplah terompet dari tanduk kepala kerbau. Maka, jangan kasih anak-anak kita meniup terompet,” terang mantan dosen UIN Suska Riau itu.
“Tanggal 31 Desember, malam tahun baru, masjid buat tabligh akbar. Undang pendakwah. Jam 10 hingga jam 11 malam, muhasabah. Jam 12 hingga jam 1 pagi. Terus, terus. Jangan sampai ada (yang merayakan tahun baru),” sambungnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Dai kondang asal Riau ini mengingatkan, jika tak bisa datang ke masjid, maka sebaiknya beristirahat atau tidur saja di rumah. Sebab, selain menurutnya dilarang agama, merayakan pergantian tahun dengan hura-hura sama sekali tak ada manfaatnya.
UAS juga berkisah, pernah beberapa kali diundang berceramah saat malam pergantian tahun masehi. Tujuannya, menurut si pengundang, supaya anak-anak muda di area tersebut bisa merayakan tahun baru dengan cara-cara baik, yakni mendengar ceramah atau tausiah yang dia sampaikan.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Tembus 110 Unit, Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir