SuaraRiau.id - Hukum merayakan tahun baru masehi juga kerap diperdebatkan saat memasuki penghujung Desember.
Sebagian ulama mengatakan boleh, namun tak sedikit yang secara tegas melarangnya. Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan perihal hukum merayakan tahun baru bagi seorang muslim.
Diambil dari video berjudul 'Tanya Jawab Ust. Abdul Somad - Hukum Merayakan Tahun Baru' di saluran Youtube Dakwah Cyber, UAS pertama-tama membacakan selembar kertas berisi pertanyaan.
Pada kesempatan itu, si penanya meminta penjelasan terkait hukum merayakan tahun baru masehi.
“Pak ustaz, bagaimana (hukum) jika kita merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api dan bakar ayam?” tulis si penanya melalui lembaran kertas tersebut, dikutip Minggu 20 Desember 2020.
Membaca pertanyaan itu, UAS lantas menjawabnya. Dia mengatakan, bagaimana pun juga, merayakan tahun baru masehi bukan tradisi Islam. Sehingga, umat muslim disarankan jangan ikut-ikutan melakukannya.
“Maka tiuplah terompet-terompet untuk menyambut kedatangan tahun baru dalam tradisi Yahudi di perjanjian lama. Itu ditiuplah terompet dari tanduk kepala kerbau. Maka, jangan kasih anak-anak kita meniup terompet,” terang mantan dosen UIN Suska Riau itu.
“Tanggal 31 Desember, malam tahun baru, masjid buat tabligh akbar. Undang pendakwah. Jam 10 hingga jam 11 malam, muhasabah. Jam 12 hingga jam 1 pagi. Terus, terus. Jangan sampai ada (yang merayakan tahun baru),” sambungnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Dai kondang asal Riau ini mengingatkan, jika tak bisa datang ke masjid, maka sebaiknya beristirahat atau tidur saja di rumah. Sebab, selain menurutnya dilarang agama, merayakan pergantian tahun dengan hura-hura sama sekali tak ada manfaatnya.
UAS juga berkisah, pernah beberapa kali diundang berceramah saat malam pergantian tahun masehi. Tujuannya, menurut si pengundang, supaya anak-anak muda di area tersebut bisa merayakan tahun baru dengan cara-cara baik, yakni mendengar ceramah atau tausiah yang dia sampaikan.
Berita Terkait
-
Monopoli Listrik Tapi Pelayanan Amburadul, Masih Pantaskah Dirut PLN Mempertahankan Jabatan?
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
Lawan di Sungai, Kawan dalam Kehidupan: Mengintip Sisi Humanis Pacu Jalur
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ketika Aroma Rendang Kurban Akhiri Pelarian Napi Rutan Pekanbaru
-
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Kandis Siak
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau