Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 21 Desember 2020 | 13:46 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. [Antara]

Sementara Calon Bupati Halim secara terpisah telah menyerahkan persoalan itu pada kuasa hukumnya.

"Silahkan langsung ke pengacara," katanya.

Menanggapi adanya gugatan ke MK, Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi sudah mengetahui hal tersebut. Pihaknya akan segera menggelar rapat untuk mempersiapkan hal tersebut.

"Kita akan rapat kan dulu, untuk langkah-langkah mempersiapkan hal tersebut," kata Irwan, Minggu (20/12/2020) sore.

Load More