SuaraRiau.id - Kuasa hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil bupati Kuansing (Kuantan Singingi), Halim-Komperensi (HK) menyatakan siap menghadirkan banyak saksi pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.
Kuasa hukum paslon Halim-Komperensi Asep Rukiat, Minggu (20/12/2020), memperkirakan sidang di MK akan digelar awal Januari 2021 nanti.
"Akan banyak saksi yang akan memberi keterangan," ujar Asep mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Untuk diketahui, paslon Halim-Komperensi telah melayangkan gugatan ke MK terkait hasil pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pemilihan Bupati dan Wakil bupati Kuansing 2020.
Gugatan tersebut bisa dilihat dilaman mkri.id. Gugatan masuk dalam perselisihan hasil pemilihan (PHP). Gugatan tersebut masuk pada Jumat, 18 Desember 2020.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, pasangan nomor urut 1 Andi Putra-Suhardiman Amby unggul meraih 70.283 suara. Disusul pasangan nomor urut 3 Halim-Komperensi meraih 52.383 suara dan pasangan nomor urut 2 Mursini-Indra Putra 36.985 suara.
Hasil pleno suara sah pada Pilkada Kuansing tahun 2020 sebanyak 159.651. Kemudian suara tidak sah berjumlah 2.852. Apabila digabung suara sah dan suara sah berjumlah 162.483.
Menurut Asep, mereka tidak hanya mempersoalkan perselisihan hasil perolehan suara di Pilkada 2020 saja. Tetapi juga mempersoalkan adanya pelanggaran dan kecurangan terhadap asas jujur dan adil yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing tahun 2020 yang merugikan mereka sebagai pemohon.
Hasil perhitungan suara yang ditetapkan KPU Kuansing, dinilai dihasilkan dari proses pemilu yang bertentangan dengan asas pemilu yang luber dan jurdil oleh KPU sebagai termohon bukan cerminan dari aspirasi kedaulatan rakyat tetapi karna pemberian janji-janji kepada pemilih luar.
Selain itu, diperkuat dengan adanya keterlibatan oknum kepala desa, tindakan money politik, kampanye hitam dan ujaran kebencian di media sosial yang merugikan pemohon.
Sementara Calon Bupati Halim secara terpisah telah menyerahkan persoalan itu pada kuasa hukumnya.
"Silahkan langsung ke pengacara," katanya.
Menanggapi adanya gugatan ke MK, Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi sudah mengetahui hal tersebut. Pihaknya akan segera menggelar rapat untuk mempersiapkan hal tersebut.
"Kita akan rapat kan dulu, untuk langkah-langkah mempersiapkan hal tersebut," kata Irwan, Minggu (20/12/2020) sore.
Berita Terkait
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
-
Bantah Kampanyekan Istri di Pilkada Serang, Mendes Yandri: Saya Belum Jadi Menteri Desa
-
MK Batalkan Hasil Pilkada Serang Gegara Cawe-cawe Menteri, Netizen: Kalau Gibran...
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025