SuaraRiau.id - Sebanyak 47 narapidana (napi) narkoba di Riau dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Jumat (18/12/2020).
Puluhan napi tersebut dipindahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau menggunakan pesawat Hercules milik TNI AU.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Ibnu Chuldun, mengatakan pemindahan itu dikarenakan untuk mencegah potensi mengendalikan narkoba dari dalam lapas.
''Pemindahan pagi tadi ini kami lakukan mempertimbangkan faktor pidana high risk yang berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam lapas,'' sebutnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (18/12/2020).
Proses pemindahan napi, lanjut Ibnu, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait yang salah satunya bersama Mabes TNI AU. Para napi diberangkatkan dari pangkalan udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru menuju Yogyakarta, selanjutnya dikirim ke Nusakambangan yang berada di Provinsi Jawa Tengah.
Ia juga mengatakan, selain 47 napi ini, pihaknya juga memindahkan 6 napi perempuan ke Lapas Perempuan yang berada di Malang, Provinsi Jawa Timur.
Pemindahan napi ini dikawal ketat oleh petugas Lapas, Brimob Polda Riau, Brimob Polda DIY dan POM TNI AU, Dengan menerapkan protokol kesehatan. Barang bawaan dilakukan pengecekan melalui XRay, dan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, tangan dan kaki dalam keadaan terborgol.
''Prosesnya napi juga dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan. Kemudian, tidak diizinkan mengambil dokumentasi tanpa ijin dari Lanud,'' jelas Ibnu.
Puluhan napi tersebut merupakan tahanan dari beberapa Lapas dan Rutan di Pekanbaru seperti dari Lapas Pekanbaru, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, Lapas Pasir Pangaraian dan Rutan Dumai.
Berita Terkait
-
Babat Hutan Lindung di Riau Demi Kelapa Sawit Puluhan Hektare, 4 Orang Resmi Tersangka
-
Misteri Kematian Siswa SD Korban Bully: Intoleransi Mengintai di Sekolah Dasar?
-
Dalami Motif Perundungan Siswa Kelas II SD di Riau, KPAI: Ini Kejadian Memilukan
-
100 Napi Narkoba Riau Dikirim ke Nusakambangan karena Langgar Aturan Fatal
-
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
5 Pilihan Mobil Keluarga Bukan Toyota, Muat 10 Orang Bisa Angkut Banyak Barang
-
Gubri Wahid Bakal Rombak OPD yang Tak Tindaklanjuti Temuan BPK
-
Daftar Skincare Terbaik dengan Glycolic Acid, Lenyapkan Flek Hitam Cegah Penuaan Dini
-
Momen Idul Adha 2025, PHR Salurkan 192 Sapi Kurban di Zona Rokan
-
Cuan Cuti Bersama, 4 Amplop DANA Kaget buat Tambahan Modal Liburan