Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 19 Desember 2020 | 17:19 WIB
Hercules milik TNI AU untuk mengangkut 47 narapidana narkoba di berbagai lembaga pemasyarakatan di Riau. [Dok Riauonline/Istimewa]

SuaraRiau.id - Sebanyak 47 narapidana (napi) narkoba di Riau dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Jumat (18/12/2020).

Puluhan napi tersebut dipindahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau menggunakan pesawat Hercules milik TNI AU.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Ibnu Chuldun, mengatakan pemindahan itu dikarenakan untuk mencegah potensi mengendalikan narkoba dari dalam lapas.

''Pemindahan pagi tadi ini kami lakukan mempertimbangkan faktor pidana high risk yang berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam lapas,'' sebutnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (18/12/2020).

Proses pemindahan napi, lanjut Ibnu, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait yang salah satunya bersama Mabes TNI AU. Para napi diberangkatkan dari pangkalan udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru menuju Yogyakarta, selanjutnya dikirim ke Nusakambangan yang berada di Provinsi Jawa Tengah.

Ia juga mengatakan, selain 47 napi ini, pihaknya juga memindahkan 6 napi perempuan ke Lapas Perempuan yang berada di Malang, Provinsi Jawa Timur.

Pemindahan napi ini dikawal ketat oleh petugas Lapas, Brimob Polda Riau, Brimob Polda DIY dan POM TNI AU, Dengan menerapkan protokol kesehatan. Barang bawaan dilakukan pengecekan melalui XRay, dan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, tangan dan kaki dalam keadaan terborgol.

''Prosesnya napi juga dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan. Kemudian, tidak diizinkan mengambil dokumentasi tanpa ijin dari Lanud,'' jelas Ibnu.

Puluhan napi tersebut merupakan tahanan dari beberapa Lapas dan Rutan di Pekanbaru seperti dari Lapas Pekanbaru, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, Lapas Pasir Pangaraian dan Rutan Dumai.

Load More