SuaraRiau.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan penyelewengan nilai bantuan sosial (bansos) sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan pada November 2020 telah ditemukan barang bantuan sembako yang diterima masyarakat periode terakhir diduga sangat jauh selisihnya dengan anggaran yang disediakan negara yaitu Rp 300 ribu.
"Anggaran Rp 300 ribu dipotong penyelenggara/panitia Kemensos sebesar Rp 15 ribu untuk transport, Rp 15 ribu untuk 'goody bag'," ucap di Gedung KPK Jakarta seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (16/12/2020).
Pemborong atau vendor, lanjut dia, mendapatkan Rp 270 ribu dengan keuntungan dan pajak semestinya maksimal hingga 20 persen, yaitu sebesar Rp 54 ribu. Namun, barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat hanya senilai Rp 188 ribu sehingga terdapat selisih sekitar Rp 23 ribu.
"Untuk 'goody bag' yang disediakan juga terdapat selisih sekitar Rp 5 ribu dari harganya dari anggaran Rp15 ribu. Dengan demikian selisih harga barang sekitar Rp 28 ribu ditambah selisih harga 'goody bag' sekitar Rp 5 ribu maka uang yang diduga menjadi kerugian negara sekitar Rp 33 ribu," kata Boyamin.
Selain selisih harga, kata dia, diduga terdapat selisih kualitas isi barang di antaranya kualitas beras bau apek sebagian warna kuning atau hitam serta sarden ikan lebih banyak berisi air dan ikannya sedikit.
"Selain itu, terdapat informasi yang semestinya didalami KPK adalah informasi sistem pengadaan sembako bansos diduga dikerjakan model subkontraktor yaitu pemborong/vendor yang ditunjuk telah memberikan pekerjaan kepada pihak lain (subkontraktor) dengan harga Rp 210 ribu sehingga menjadi wajar barang yang dibagikan kepada masyarakat Rp 188 ribu," sebut Boyamin.
MAKI meminta KPK untuk memulai penyelidikan dan penyidikan baru dengan kualifikasi tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kami dan masyarakat luas meminta KPK untuk melakukan konstruksi unsur Pasal 2 ayat 2 UU Pemberantasan Korupsi di mana pelaku korupsi kualifikasi pemberatan keadaan tertentu bencana alam dengan opsi dituntut hukuman berat setidaknya seumur hidup dan atau hukuman mati. KPK semestinya memahami suasana kebatinan masyarakat," kata dia.
Boyamin juga menyerahkan barang bukti ke KPK berupa bansos sembako yang nilainya Rp 188 ribu terdiri dari 10 kilogram beras, minyak goreng 2 liter, 2 kaleng sarden 155 gram, biskuit kelapa 600 gram, dan susu 400 gram.
Berita Terkait
-
Daftar Bansos Cair Bulan April 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima
-
Tak Larang Pendatang, Pemprov DKI: Minimal 10 Tahun Baru Dapat Bansos
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Strategi Global BRI: Memberdayakan UMKM Menuju Sukses Internasional, Ini Salah Satu Contohnya
-
Kabar Pemkot Pekanbaru Beli Alphard di Tengah Janji Prioritaskan Masyarakat
-
Program UMKM EXPO(RT) dari BRI Jadi Andalan Unici Songket Silungkang untuk Perluas Bisnis
-
Pemudik Nyaman, Posko Mudik BUMN dari BRI Sediakan Cek Kesehatan Gratis Saat Arus Balik Lebaran 2025
-
Jalan Lintas Siak-Buton Banjir, Kendaraan Sulit Lewat