SuaraRiau.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Yan Prana Jaya sebagai saksi pada Rabu 16 Desember 2020.
Yan Prana sebelumnya sempat dipanggil Kejati Riau pada Selasa (15/12/2020), namun karena suatu alasan Yan Prana meminta untuk diundur hari ini.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidawan memastikan Yan Prana diperiksa hari ini.
"Iya, hari ini jadi diperiksa," ucap Muspidawan kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (16/12/2020).
Pemanggilan dan pemeriksaan Yan Prana terkait dugaan korupsi anggaran dana rutin di Bappeda Siak tahun anggaran 2013 - 2017.
Untuk diketahui, Yan Prana Jaya menjabat sebagai Penjabat Kepala Bappeda Siak pada 19 September 2011 hingga 10 Januari 2013.
Kemudian pada 2013 hingga 2016, definitif sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Siak 2013-2016. Jabatan terakhirnya di Kabupaten Siak adalah Kepala Badan Keuangan Daerah sejak Oktober 2017 hingga November 2019.
Berita Terkait
-
Ingin Lawan Tudingan Suap Pansus Haji, Kubu Yaqut Minta Saksi dari DPR Hadir di Sidang
-
Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun
-
PT DKI Kurangi Uang Pengganti Nadiem Makarim Jadi Rp548,7 Miliar
-
Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi
-
Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah
-
Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota
-
Tak Perlu Bingung Cari Money Changer, BRI Hadir di Berbagai Lokasi Strategis
-
SF Hariyanto Panggil Wabup Kampar Buntut Tegur Guru Viralkan Sekolah Tripleks
-
Ke Sekolah Terkadang Diadang Banjir Rob, BRI Peduli Bantu Mahesa Lewat Sepeda Baru