SuaraRiau.id - Beredar di media sosial, video yang menunjukkan seorang ibu menyebut polisi sebagai dajjal gara-gara menangkap imam besar FPI Rizieq Shihab.
Ibu-ibu mengunggah video melalui akun TikTok miliknya @yudinratu yang kemudian langsung tersebar luas dan mencuri perhatian warganet
Dalam unggahannya itu, ia tak terima Rizieq Shihab mendekam di balik jeruji sel akibat kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Ia menyebut para polisi yang menangkap Rizieq merupakan dajjal.
Dalam video singkat itu, ia juga menyebut para polisi dajjal hanya perlu menunggu waktu mendapatkan azab dari Sang pencipta.
Berikut isi video emak-emak itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (15/12/2020):
"Habib Rizieq bukan teroris. Habib Rizieq bukan koruptor besar yang membawa uang negara. Tapi mengapa polisi-polisi dajjal mengejarnya sampai membunuh enam laskar FPI yang enggak berdosa. Mereka adalah menyuarakan kebenaran
Hai polisi-polisi dajjal, kamu boleh memberikan keterangan palsu kepada manusia yang ada di muka bumi ini.
Tapi Allah tidak tidur, Allah Maha Menyaksikan, tinggal tunggu azab dari Allah yang akan menghukummu polisi dajjal
Kamu bukannya mengejar para koruptor yang membawa uang negara. Kenapa kamu mengejar Habib Rizieq yang telah memberikan kebenaran, hai polisi dajjal."
Baca Juga: Viral Video Dua Emak-emak Nyaris Baku Hantam Hanya karena Pot Bunga
Usai viral di media sosial, beredar video si emak-emak memohon maaf atas pernyataannya dalam video.
Dengan mengenakan pakaian serba hitam, emak-emak itu berulang kali meminta maaf.
"Di sini saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada kepolisian dan rakyat Indonesia atas perbuatan saya yang sangat merugikan ini," ungkap si emak-emak.
Emak-emak itu juga mengingatkan kepada publik untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan ujaran kebencian kepada siapapun.
"Semoga teman-teman tidak ada yang membuat video ujaran kebencian kepada siapapun saya mohon jangan sampai melakukan lagi," tuturnya.
Video berisi ujaran kebencian tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian. Pada Senin (14/12/2020), polisi menangkap emak-emak bernama Ratu Wiraksini itu di Kecamatan Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci