SuaraRiau.id - Di berbagai wilayah di Nusantara, penerapan hukum adat sudah jarang kali terdengar. Di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, ada Kampung Adat Asli Anak Rawa Penyengat.
Di sana, hukum adat di atas segalanya dibanding persoalan agama. Seperti dikatakan Ketua Kerapatan Adat Kampung Adat Asli Anak Rawa Penyengat, Alid (34), ia bercerita bahwa menjaga warisan dari leluhurnya bukanlah hal mudah.
Namun, dirinya bersama kepala suku lainnya tetap menjaga adat di kampungnya.
"Di sini kami memang membuat aturan bahwa hukum adat berlaku keras kepada siapapun yang melanggar dan hal itu bukan bersifat imbauan tapi tertulis serta ada pasal yang mengatur," jelas Alid, ditemui SuaraRiau.id di rumahnya, Jumat (11/12/2020) petang.
Ada belasan suku yang ada di Kampung Adat Asli Anak Rawa Penyengat, namun semuanya ikut hukum adat yang diterapkan di Suku Anak Rawa.
"Di sini ada berbagai macam agama, ada Budha, Hindu, Kristen, Muslim, dan Penganut Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa, tapi semuanya tunduk pada hukum adat," jelasnya.
Bahkan dalam satu keluarga, anggota keluarganya ada yang berbeda-beda agama yang dianutnya. Namun, semua tidak ada perbedaan dalam penerapan hukum adat di kampung itu.
Semua diperlakukan sama di mata adat.
"Tanpa terkecuali, kita terapkan sama," tegasnya.
Sebagai suku tertua, kata Alid, Suku Anak Rawa punya sembilan batin. Batin itu sendiri memiliki arti pada masa dahulunya adalah Kepala Kampung Adat.
"Ada sembilan batin dahulunya di Suku Anak Rawa ini, semua makamnya ada, sehingga bisa merunutkan sejarahnya," jelas Alid.
Langgar Hukum Adat
Ditegaskan Alid, untuk persoalan kasus pemerkosaan, perselingkuhan, penghinaan agama, akan diusir dari kampung dan ada denda adat 1 kesalahan akan dijatuhi 2 hektare tanah.
"Baru-baru ini hukum itu sudah berlaku 2 kali, dengan terpaksa kami usir dari kampung," ungkapnya.
Sejujurnya, kata Alid, terkadang perasaan manusiawinya hadir di tengah-tengah penerapan hukum adat yang diterapkan.
"Semuanya soal hukum adat ke saya, jadi terkadang sedih jika harus mengusir. Kemarin yang diusir datang ke rumah menangis dan mohon maaf, tapi namanya hukum adat harus kita tegakkan," kata Alid.
Berita Terkait
-
Siswa SMP di Siak Tewas saat Ujian Praktik, Hasil Penyelidikan Polisi Dinanti
-
Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri
-
Fokus Konservasi Budaya dan Lingkungan, Siak Perkuat Pariwisata Berkelanjutan
-
Desak RUU MHA dan PPRT Segera Disahkan, NasDem: Demi Perlindungan Kelompok Marginal!
-
Dibawa Kembali ke Riau, Mahkota Sultan Siak Dibuat Ahli Perhiasan Jawa di Abad 19
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
PNM Raih Indonesia Most Trusted Companies, Bukti Patuh Tata Kelola Hulu ke Hilir
-
23 Juta Nasabah Terlayani, Dampak Bagi Keluarga Prasejahtera Semakin Nyata
-
Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian