Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 11 Desember 2020 | 10:44 WIB
Ilustrasi pembunuhan bayi. (Pixabay)

SuaraRiau.id - Polres Nias menangkap seorang ibu warga Desa Banua Sibohou, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara. Emak-emak berinisial MT (30) tersebut diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap tiga anaknya.

Kassubag Humas Polres Nias Aiptu Yansen Hulu mengatakan ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita) diduga dihabisi nyawanya dengan menggunakan sebilah parang.

"Dari lokasi petugas kepolisian juga menyita barang bukti sebuah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa ketiga anaknya itu," ujar Aiptu Yansen Hulu kepada Antara, Kamis (10/12/2020).

Yansen menjelaskan, ketiga balita yang dibunuh itu yakni berinisial YL (5), SL (4), dan DL (2) berjenis kelamin laki-laki. Ketiga jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Sitoli untuk dilakukan visum.

Peristiwa pembunuhan yang cukup sadis itu terjadi Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pukul 09.00 WIB, kakek, nenek, ayah, dan kakak sulung korban berangkat ke TPS untuk mengikuti Pilkada Bupati Nias Utara.

Sebelum berangkat, keempat orang itu juga berpamitan kepada pelaku dan para korban. Namun sepulang dari pilkada tersebut sekitar pukul 13.30 WIB, kakek, nenek dan kakak sulung korban yang duluan tiba di rumah menemukan ketiga korban sudah tewas mengenaskan.

"Sedangkan pelaku saat itu berada di samping ketiga korban dengan posisi tidur terlentang dan sebilah parang berada di dekatnya," ujarnya.

Yansen menjelaskan, sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Tuhemberua AKP Ibe J Harefa dan Kasat Reskrim Polres Nias AKP Junisar R Silalahi bersama personel yang mendapat laporan peristiwa pembunuhan itu langsung berangkat ke lokasi kejadian. (Antara)

Load More