Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 10 Desember 2020 | 10:50 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraRiau.id - Polda Riau menyelidiki dugaan money politic yang diduga terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan sedang melakukan verifikasi dugaan politik uang di daerah itu.

"Tadi pagi kami mendapat laporan di Inhu adanya dugaan politik uang yang hari ini sedang kita lakukan verifikasi, akan segera diproses," ujar Kapolda dikutip dari Antara, Rabu (9/12/2020).

Secara keseluruhan, Agung menjelaskan hari pemungutan suara di Pilkada yang berlangsung serentak di 9 kabupaten/kota di Riau berlangsung kondusif.

Penjagaan personel TNI-Polri, kata Kapolda, dilakukan di tiap tempat pemungutan suara (TPS) dengan dukungan aplikasi "Dashboard Lancang Kuning".

Aplikasi yang dikembangkan oleh Polda Riau tersebut sejatinya didesain untuk monitoring kebakaran hutan dan lahan. Namun untuk pengamanan Pilkada tetap bisa digunakan karena didukung dengan titik koordinat dan petugas bisa melaporkan kondisi keamanan secara cepat dengan aplikasi tersebut.

"Kesiapsiagaan personil TNI-Polri dalam melaksanakan pengamanan TPS, dimana khusus personel Polri, jajaran Polda Riau dalam melakukan pengamaman TPS dilakukan monitoring melalui dukungan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning berdasarkan titik koordinat,"kata Kapolda.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Afrizal Nasution, mengatakan kondisi hari pemungutan suara secara umum kondusif di Riau.

Edy mengatakan sudah melakukan peninjauan untuk memastikan berjalan-nya protokol kesehatan dan pelaksanaan Pilkada masa pandemi Covid-19.

"Tujuan kita turun ke daerah untuk melihat proses pelaksanaan pencoblosan apakah sudah menerapkan protokol kesehatan dan memastikan masyarakat menggunakan hak pilihnya sesuai aturan," terang Edy Natar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Ilham Yasir, menambahkan seluruh TPS selesai melakukan pemungutan suara pada pukul 13.00 WIB.

Hak pilih pasien Covid-19 juga tetap terjamin karena anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi pasien Covid-19 menggunakan hazmat ke rumah pasien yang isolasi mandiri di rumah. (Antara)

Load More