SuaraRiau.id - Penggerebekan Sky Club Pub dan KTV yang berada di Start City Square Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru beberapa waktu lalu ditemukan 25 pengunjung positif narkoba.
Terkait itu, DPRD Kota Pekanbaru akan panggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) beserta pemilik hiburan malam tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini DMPTSP yang mengeluarkan izin kepada Sky Club Pub, padahal baru ditutup karena kasus narkoba juga beberapa waktu lalu.
“Sangat disesalkan. Objeknya masih itu, tempatnya masih itu, cuma berganti merek, tapi diberi izin. Kita akan panggil,” katanya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Doni berujar, seumpama diganti dengan kolam berenang atau tempat lainnya, bisalah dipertimbangkan untuk memberi izin. Kalau seperti ini, pihak Sky Club Pub dan tempat-tempat hiburan lainnya akan beranggapan enteng saja untuk mendapatkan izin kembali walaupun sebelumnya telah ditutup.
“Mereka jadi beranggapan, dengan hanya tukar merek, izin mereka bakal keluar lagi,” ungkapnya.
Politisi PAN ini juga mengatakan, pihak Pemko khususnya DMPTSP harus bertanggung jawab atas kejadian ini, karena sudah memberikan izin. Doni sempat kebingungan dengan sistem perizinan dari DMPTSP ini dan mengakui kasus-kasus perizinan seperti ini banyak terjadi.
“Yang kami anggap hanya bermain-main belakang. Kok bisa Pemko meloloskan izin,” katanya.
Selain itu, Doni juga mengaku, pihaknya di Komisi I DPRD Pekanbaru awalnya sama sekali tidak mengetahui terkait pemberian izin lagi oleh DMPTSP kepada tempat hiburan itu.
Berita Terkait
-
Tragis! Remaja Tewas Akibat Miras di The Escape Hawaii, Izin Operasional Terancam Dicabut
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
-
Aturan Tegas Pemkab Bogor, Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Selama Ramadhan
-
Pemprov DKI Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Karaoke dan Bar Masih Boleh
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
Terkini
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat