SuaraRiau.id - Penggerebekan Sky Club Pub dan KTV yang berada di Start City Square Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru beberapa waktu lalu ditemukan 25 pengunjung positif narkoba.
Terkait itu, DPRD Kota Pekanbaru akan panggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) beserta pemilik hiburan malam tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini DMPTSP yang mengeluarkan izin kepada Sky Club Pub, padahal baru ditutup karena kasus narkoba juga beberapa waktu lalu.
“Sangat disesalkan. Objeknya masih itu, tempatnya masih itu, cuma berganti merek, tapi diberi izin. Kita akan panggil,” katanya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Doni berujar, seumpama diganti dengan kolam berenang atau tempat lainnya, bisalah dipertimbangkan untuk memberi izin. Kalau seperti ini, pihak Sky Club Pub dan tempat-tempat hiburan lainnya akan beranggapan enteng saja untuk mendapatkan izin kembali walaupun sebelumnya telah ditutup.
“Mereka jadi beranggapan, dengan hanya tukar merek, izin mereka bakal keluar lagi,” ungkapnya.
Politisi PAN ini juga mengatakan, pihak Pemko khususnya DMPTSP harus bertanggung jawab atas kejadian ini, karena sudah memberikan izin. Doni sempat kebingungan dengan sistem perizinan dari DMPTSP ini dan mengakui kasus-kasus perizinan seperti ini banyak terjadi.
“Yang kami anggap hanya bermain-main belakang. Kok bisa Pemko meloloskan izin,” katanya.
Selain itu, Doni juga mengaku, pihaknya di Komisi I DPRD Pekanbaru awalnya sama sekali tidak mengetahui terkait pemberian izin lagi oleh DMPTSP kepada tempat hiburan itu.
Berita Terkait
-
Tragis! Remaja Tewas Akibat Miras di The Escape Hawaii, Izin Operasional Terancam Dicabut
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
-
Aturan Tegas Pemkab Bogor, Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Selama Ramadhan
-
Pemprov DKI Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Karaoke dan Bar Masih Boleh
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama