SuaraRiau.id - Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pemilu di Pilkada Kabupaten Bengkalis.
Menurut Rusidi, hingga kini pihaknya belum mendapat kabar yang runut perihal dugaan pelanggaran pemilu di Pilkada Bengkalis.
"Belum dapat laporannya. Jika terbukti ada aparatur sipil negeri (ASN) yang membuat atau bergabung dalam WA Group yang mendukung paslon akan kita proses," terangnya kepada SuaraRiau.id melalui pesan tertulis, Rabu (9/12/2020).
Sambung Rusidi, bila nantinya kasus tersebut terbukti, pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negeri (KASN) untuk diberi sanksi.
Diberitakan sebelumnya, Tim Advokasi pasangan Abi Bahrun-Herman (AMAN) menduga telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Kabupaten Bengkalis. Pelanggaran TSM tersebut dengan mengerahkan aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Ketua Tim Advokasi AMAN, Saut Maruli Tua Manik, pelanggaran TSM melibatkan camat, perangkat desa dan RT/RW itu. Pelanggaran itu diduga dilakukan oleh pasangan calon Kasmarni-Bagus Santoso (KBS).
"Caranya membentuk group Whats App “Solid KBS” sampai ke tingkat RT/RW se-Kecamatan Mandau,Kabupaten Bengkalis yang dikomandani Lurah dan Camat. Ada instruksi penyaluran BLT (bantuan langsung tunai) berupa program pemerintah yang dimanfaatkan dalam memperoleh dukungan pemenangan KBS,"jelasnya kepada juru warta melalui pesan tertulis, Rabu (9/12/2020).
Maruli mengklaim, dalam group WhatsApp yang berjumlah sekitar 82 orang itu terdiri RT, RW, Lurah dan Camat.
Kata Maruli, berdasarkan surat keputusan (SK) yang diperoleh pihaknya, sejumlah RT/RW juga menjabat sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dihubungi terpisah, Ketua Koalisi Pemenangan pasangan KBS, Iskandar SH, mengaku belum mendapat informasi tersebut. Pihaknya masih mengumpulkan informasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bersyukur Berkat Gemblengan Ortunya, Begini Curhatan Menhut Raja Juli
-
Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Pastikan Keandalan PLTS, Pertamina NRE Jadi yang Pertama
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
Terkini
-
Sindikat Pemalsuan KTP hingga Buku Nikah Libatkan Oknum Disdukcapil di Riau
-
Pencapaian CASA BRI Meningkat Berkat Dukungan Transaksi Digital Super App BRImo
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
Wamen Veronica Tan Tekankan Kemandirian Perempuan, Dirut PNM Sepakat Perkuat Pemberdayaan
-
Risnandar Mahiwa Didakwa 'Makan' Duit APBD Pekanbaru Miliaran Rupiah