SuaraRiau.id - Seorang warga berinsial SA nekat membawa kabur uang majikan yang bernama Thomas Andika (29) sebesar Rp 18 Juta pada Jumat 6 Desember 2020 lalu.
Pemuda berusia 23 tahun tersebut merupakan karyawan di Toko Bangunan Makmur, Jalan Kubang Raya, Tampan. Pemilik toko, Thomas kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tampan.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan pelaku SA ditangkap di Sumatera Barat pada Sabtu (7/12/2020) dini hari.
"Pelaku berhasil kita amankan dan kita bawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan," ucap Kompol Ambarita kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (9/12/2020).
Berawal dari majikannya memberi mandat kepada pelaku untuk menagih uang kepada konsumen, namun pelaku malah membawa kabur uang Rp 18 juta ke Sumatera Barat (Sumbar).
Diceritakan, pelaku diminta Thomas untuk melakukan penagihan uang penjualan Toko Bangunan Makmur ke para konsumen nilainya Rp 18 juta. Kemudian, pemilik toko berusaha untuk menghubungi pelaku SA namun tidak digubris.
Kecurigaan Thomas ternyata benar, pelaku telah melarikan uang tagihan konsumen toko bangunan ke Sumbar. Sehingga Thomas melaporkan tindak kejahatan ini ke Polsek Tampan.
Pada hari Jumat, 4 Desember 2020, tim Polsek Tampan mendapat informasi bahwa tersangka sudah berada di Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Tim pun diturunkan ke sana dan pelaku berhasil diamankan.
Adapun barang bukti yang disita berupa bukti kuitansi pembayaran konsumen dari Toko Bangunan Makmur dengan alamat jalan Kubang Raya, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan, Tampan, Pekanbaru.
Dalam hal ini korban merugi sebesar Rp 18 Juta. Pelaku dipersangkakan pasal 374 dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Banjir Bandang Terjang Solok, 200 KK Terdampak dan 2 Warga Hilang
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer
-
Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap