SuaraRiau.id - Seorang warga berinsial SA nekat membawa kabur uang majikan yang bernama Thomas Andika (29) sebesar Rp 18 Juta pada Jumat 6 Desember 2020 lalu.
Pemuda berusia 23 tahun tersebut merupakan karyawan di Toko Bangunan Makmur, Jalan Kubang Raya, Tampan. Pemilik toko, Thomas kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tampan.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan pelaku SA ditangkap di Sumatera Barat pada Sabtu (7/12/2020) dini hari.
"Pelaku berhasil kita amankan dan kita bawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan," ucap Kompol Ambarita kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (9/12/2020).
Berawal dari majikannya memberi mandat kepada pelaku untuk menagih uang kepada konsumen, namun pelaku malah membawa kabur uang Rp 18 juta ke Sumatera Barat (Sumbar).
Diceritakan, pelaku diminta Thomas untuk melakukan penagihan uang penjualan Toko Bangunan Makmur ke para konsumen nilainya Rp 18 juta. Kemudian, pemilik toko berusaha untuk menghubungi pelaku SA namun tidak digubris.
Kecurigaan Thomas ternyata benar, pelaku telah melarikan uang tagihan konsumen toko bangunan ke Sumbar. Sehingga Thomas melaporkan tindak kejahatan ini ke Polsek Tampan.
Pada hari Jumat, 4 Desember 2020, tim Polsek Tampan mendapat informasi bahwa tersangka sudah berada di Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Tim pun diturunkan ke sana dan pelaku berhasil diamankan.
Adapun barang bukti yang disita berupa bukti kuitansi pembayaran konsumen dari Toko Bangunan Makmur dengan alamat jalan Kubang Raya, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan, Tampan, Pekanbaru.
Dalam hal ini korban merugi sebesar Rp 18 Juta. Pelaku dipersangkakan pasal 374 dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Berakhir Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Kabur Seminggu Habiskan Rp300 Juta
-
Cerita Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Seminggu Jadi 'Sultan' Beli Rumah hingga Mobil
-
Marbot Masjid di Pekanbaru Curi Motor Jemaah, Bodi Kendaraan Sempat Dimodifikasi
-
Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri
-
Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
UMKM Naik Kelas! BRI Gandeng MedcoEnergi Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
BRI Berdayakan Warga Binaan melalui Pembangunan BLK di Nusakambangan
-
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Rp100 M, Gubri: Tinggal Pembayaran
-
Kronologi Siswi SMA Hilang Ditemukan Lemas di Hutan Lanud Pekanbaru
-
Indra Pomi Nangis usai Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,9 Miliar