SuaraRiau.id - Seorang warga berinsial SA nekat membawa kabur uang majikan yang bernama Thomas Andika (29) sebesar Rp 18 Juta pada Jumat 6 Desember 2020 lalu.
Pemuda berusia 23 tahun tersebut merupakan karyawan di Toko Bangunan Makmur, Jalan Kubang Raya, Tampan. Pemilik toko, Thomas kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tampan.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan pelaku SA ditangkap di Sumatera Barat pada Sabtu (7/12/2020) dini hari.
"Pelaku berhasil kita amankan dan kita bawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan," ucap Kompol Ambarita kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (9/12/2020).
Berawal dari majikannya memberi mandat kepada pelaku untuk menagih uang kepada konsumen, namun pelaku malah membawa kabur uang Rp 18 juta ke Sumatera Barat (Sumbar).
Diceritakan, pelaku diminta Thomas untuk melakukan penagihan uang penjualan Toko Bangunan Makmur ke para konsumen nilainya Rp 18 juta. Kemudian, pemilik toko berusaha untuk menghubungi pelaku SA namun tidak digubris.
Kecurigaan Thomas ternyata benar, pelaku telah melarikan uang tagihan konsumen toko bangunan ke Sumbar. Sehingga Thomas melaporkan tindak kejahatan ini ke Polsek Tampan.
Pada hari Jumat, 4 Desember 2020, tim Polsek Tampan mendapat informasi bahwa tersangka sudah berada di Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Tim pun diturunkan ke sana dan pelaku berhasil diamankan.
Adapun barang bukti yang disita berupa bukti kuitansi pembayaran konsumen dari Toko Bangunan Makmur dengan alamat jalan Kubang Raya, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan, Tampan, Pekanbaru.
Dalam hal ini korban merugi sebesar Rp 18 Juta. Pelaku dipersangkakan pasal 374 dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
3 Mobil Kecil Bekas untuk Pemula yang Hemat Perawatan, Kabin Lapang
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang