SuaraRiau.id - Sejumlah tokoh masyarakat di Riau berkumpul di Masjid Al Falah, Pekanbaru, tadi malam Senin (7/12/2020) malam. Tampak hadir berbagai elemen masyarakat.
Di antaranya tokoh Islam yang hadir yakni Ustaz Abdul Somad (UAS), Zulhusni Domo, Yana Mulyana dan Khalid Tobing.Turut hadir tokoh masyarakat, Azlaini Agus, Tengku Zulmizan Assegaf, dan Fauzi Kadir. Serta perwakilan BEM dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru.
Tokoh-tokoh ini mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi demo penolakan rencana kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Riau yang dilakukan pada 23 November 2020 lalu.
Aksi ini diketahui memunculkan friksi antara massa penolak HRS dan FPI Pekanbaru yang berujung pada penahanan ketua FPI Pekanbaru, Husni Thamrin dan anggota FPI Pekanbaru, Muhammad Nur Fajril.
Khalid Maulana Lumban Tobing, Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK) menyebut dalam pertemuan tersebut menyepakati tidak ada alasan penolakan HRS yang mendasari aksi tersebut.
"Menurut syariat Islam, adat istiadat Melayu dan perundang-undangan yang berlaku di republik ini, tak ada satu alasan pun untuk menolak kehadiran HRS ke Bumi Lancang Kuning ini," ujarnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Selain itu, penahanan Ketua FPI Pekanbaru, Husnie Thamrin dan anggota FPI Pekanbaru M Nur Fajril dinilai sangat tidak proporsional dilakukan penegak hukum.
"Penegakan hukum juga tajam ke atas dan tumpul ke bawah. Oleh karena itu kami menyerukan agar aparat penegak hukum menunaikan amanah dengan memperhatikan prinsip keadilan, keterbukaan, dan berpegang teguh pada perundang-undangan yang berlaku. Serta tidak menggunakan kekerasan dan diskriminatif," jelasnya.
Ia berharap aparat hukum dapat melakukan pendekatan persuasif dan melakukan kriminalisasi.
"Pemerintah dan aparat hukum untuk senantiasa melakukan pendekatan yang persuasif, merangkul, mengedepankan kekeluargaan. Untuk menghindari stigmatisasi dan kriminalisasi terhadap aktivis," ujarnya.
Para ulama dan tokoh masyarakat Riau ini juga mengecam pencatutan nama tokoh dan organisasi dalam aksi penolakan terhadap HRS pada tanggal 23 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
APBD Perubahan Rp8 Triliun Lebih, Riau Fokus Lunasi Tunda Bayar
-
Mau Cari Emas Secara Legal? Begini Cara Urus Izin Pertambangan Rakyat di Riau
-
Banjir Bandang Solok, Pengendara Diminta Lewat Jalur Alternatif
-
Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Rumah Warga Sekitar Ikut Rusak
-
Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Ujian, Status Jadi PNS dengan Tes