SuaraRiau.id - Sejumlah tokoh masyarakat di Riau berkumpul di Masjid Al Falah, Pekanbaru, tadi malam Senin (7/12/2020) malam. Tampak hadir berbagai elemen masyarakat.
Di antaranya tokoh Islam yang hadir yakni Ustaz Abdul Somad (UAS), Zulhusni Domo, Yana Mulyana dan Khalid Tobing.Turut hadir tokoh masyarakat, Azlaini Agus, Tengku Zulmizan Assegaf, dan Fauzi Kadir. Serta perwakilan BEM dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru.
Tokoh-tokoh ini mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi demo penolakan rencana kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Riau yang dilakukan pada 23 November 2020 lalu.
Aksi ini diketahui memunculkan friksi antara massa penolak HRS dan FPI Pekanbaru yang berujung pada penahanan ketua FPI Pekanbaru, Husni Thamrin dan anggota FPI Pekanbaru, Muhammad Nur Fajril.
Khalid Maulana Lumban Tobing, Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK) menyebut dalam pertemuan tersebut menyepakati tidak ada alasan penolakan HRS yang mendasari aksi tersebut.
"Menurut syariat Islam, adat istiadat Melayu dan perundang-undangan yang berlaku di republik ini, tak ada satu alasan pun untuk menolak kehadiran HRS ke Bumi Lancang Kuning ini," ujarnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Selain itu, penahanan Ketua FPI Pekanbaru, Husnie Thamrin dan anggota FPI Pekanbaru M Nur Fajril dinilai sangat tidak proporsional dilakukan penegak hukum.
"Penegakan hukum juga tajam ke atas dan tumpul ke bawah. Oleh karena itu kami menyerukan agar aparat penegak hukum menunaikan amanah dengan memperhatikan prinsip keadilan, keterbukaan, dan berpegang teguh pada perundang-undangan yang berlaku. Serta tidak menggunakan kekerasan dan diskriminatif," jelasnya.
Ia berharap aparat hukum dapat melakukan pendekatan persuasif dan melakukan kriminalisasi.
"Pemerintah dan aparat hukum untuk senantiasa melakukan pendekatan yang persuasif, merangkul, mengedepankan kekeluargaan. Untuk menghindari stigmatisasi dan kriminalisasi terhadap aktivis," ujarnya.
Para ulama dan tokoh masyarakat Riau ini juga mengecam pencatutan nama tokoh dan organisasi dalam aksi penolakan terhadap HRS pada tanggal 23 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Free Fire Hadirkan Emote Pacu Jalur, Angkat Tradisi Riau ke Dunia Game
-
Terungkap Pelaku Kasus Beras Oplosan di Riau, Kapolda: Pemain Lama
-
Kabar Lahan SRL Disegel Pemerintah Terkait Karhutla, Apa Kata Ketua APHI Riau?
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif