SuaraRiau.id - Sejumlah tokoh masyarakat di Riau berkumpul di Masjid Al Falah, Pekanbaru, tadi malam Senin (7/12/2020) malam. Tampak hadir berbagai elemen masyarakat.
Di antaranya tokoh Islam yang hadir yakni Ustaz Abdul Somad (UAS), Zulhusni Domo, Yana Mulyana dan Khalid Tobing.Turut hadir tokoh masyarakat, Azlaini Agus, Tengku Zulmizan Assegaf, dan Fauzi Kadir. Serta perwakilan BEM dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru.
Tokoh-tokoh ini mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi demo penolakan rencana kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Riau yang dilakukan pada 23 November 2020 lalu.
Aksi ini diketahui memunculkan friksi antara massa penolak HRS dan FPI Pekanbaru yang berujung pada penahanan ketua FPI Pekanbaru, Husni Thamrin dan anggota FPI Pekanbaru, Muhammad Nur Fajril.
Khalid Maulana Lumban Tobing, Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK) menyebut dalam pertemuan tersebut menyepakati tidak ada alasan penolakan HRS yang mendasari aksi tersebut.
"Menurut syariat Islam, adat istiadat Melayu dan perundang-undangan yang berlaku di republik ini, tak ada satu alasan pun untuk menolak kehadiran HRS ke Bumi Lancang Kuning ini," ujarnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Selain itu, penahanan Ketua FPI Pekanbaru, Husnie Thamrin dan anggota FPI Pekanbaru M Nur Fajril dinilai sangat tidak proporsional dilakukan penegak hukum.
"Penegakan hukum juga tajam ke atas dan tumpul ke bawah. Oleh karena itu kami menyerukan agar aparat penegak hukum menunaikan amanah dengan memperhatikan prinsip keadilan, keterbukaan, dan berpegang teguh pada perundang-undangan yang berlaku. Serta tidak menggunakan kekerasan dan diskriminatif," jelasnya.
Ia berharap aparat hukum dapat melakukan pendekatan persuasif dan melakukan kriminalisasi.
"Pemerintah dan aparat hukum untuk senantiasa melakukan pendekatan yang persuasif, merangkul, mengedepankan kekeluargaan. Untuk menghindari stigmatisasi dan kriminalisasi terhadap aktivis," ujarnya.
Para ulama dan tokoh masyarakat Riau ini juga mengecam pencatutan nama tokoh dan organisasi dalam aksi penolakan terhadap HRS pada tanggal 23 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Sumsel Tegaskan BRI Bersih dari Aliran Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Penuh
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau