Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 08 Desember 2020 | 06:42 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. (Suara.com/Arga)

SuaraRiau.id - Tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang diduga bentrok dengan polisi menjadi sorotan publik.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta pihak kepolisian agar transparan mengungkap terkait penembakan itu. Terutama soal penggunaan senjata api yang digunakan anggota kepolisian pada peristiwa tersebut.

"Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia," kata Usman, Senin (7/12/2020).

Kata Usman, mesti ada penjelasan soal petugas kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut. Mereka harus diidentifikasi jelas sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan dan juga penggunaan senjata api.

"Polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain," ujarnya.

"Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing," tambahnya.

Lebih lanjut, Usman juga menilai kalau penggunaan kekuatan, kekerasan dan senjata api yang melanggar hukum oleh polisi tidak bisa dibenarkan. Apalagi kalau terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan.

"Komnas HAM harus ikut mengusut. Komisi III DPR RI juga perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian," tuturnya.

Versi Polisi
Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.

Diduga para pelaku yang menyerang penyidik Polda Metro itu adalah anggota simpatisan Habib Rizieq.

Load More