SuaraRiau.id - Jelang Pilkada serentak, salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Siak dinyatakan positif Covid-19. Selain itu, 5 orang lain di lingkungan kantor tersebut juga positif virus Corona.
Hal itu dibenarkan Koordinator divisi Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), M Fadli, disebutkannya saat ini rekannya sedang diisolasi di Asrama Haji milik Pemkab Siak.
"Iya benar, Mas Ahmad Dardiri saat ini sedang diisolasi di Asrama Haji," kata Fadli kepada SuaraRiau.id melalui pesan WhatsApp, Senin (7/12/2020).
Dari hasil tracking, kata Fadli, sebanyak 6 orang di Kantor Bawaslu Kabupaten Siak yang terkonfirmasi positif covid-19 dan semuanya sedang menjalani isolasi saat ini.
"Itu hasil dari tracking terhadap seluruh jajaran Bawaslu Siak melalui Swab Test," ungkapnya.
Setelah diketahui ada yang positif, Kantor Bawaslu tersebut langsung disemprot disinfektan.
"Sejak tanggal 3 Desember kemarin kantor sudah disterilisasi," jelasnya.
Kendati demikian, lanjut Fadli, kegiatan pengawasan dalam suksesi pilkada yang aman, damai dan jujur tetap berjalan seperti biasanya. Sebab, ada 5 pimpinan di Bawaslu Siak.
"Karena kami ada 5 pimpinan, jadi kalau 1 yang abstain, yg lain masih bisa meng-cover kerjaan tersebut," jelas Fadli.
Lebih jauh dikatakan Fadli, Senin (7/12/2020) akan dilakukan tes swab terakir bagi rekannya yang sedang diisolasi tersebut.
"Mohon doanya agar hasil swab terakir sudah dinyatakan negatif, agar bisa kembali beraktifitas dan bergabung dengan tim untuk mewujudkan pilkada jujur, adil dan damai," pinta Fadli.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Alasan Ada Kegaduhan Hukum, Legislator PKB Ini Dorong Usulan Cak Imin: Pilkada Harus Lewat DPRD!
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Gendong Pramono-Rano di Pilkada DKI 2024, Prasetyo Edi Marsudi Jabat Ketua Dewas PAM Jaya
-
Kepala Daerah Dipilih DPRD, Wamendagri Singgung Wacana PIikada Langsung Dihapuskan
-
Debat Pilkada Serentak TVRI Capai 439 Kali, Pecahkan Rekor MURI
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Viral di Medsos, Orangtua Diduga Paksa Anak Mengemis Akhirnya Diamankan
-
Video Viral Dugaan Anak Dipaksa Ngemis oleh Orangtuanya di Pekanbaru
-
Terbuat dari Emas hingga Berlian, Mahkota Asli Sultan Siak Dipamerkan di HUT Riau
-
CEK FAKTA: Nasabah Bank Ramai-ramai Tarik Uang Akibat Pemblokiran Rekening, Benarkah?
-
Kukuhkan Dominasi, BRI Raih Best Domestic Custodian Bank dengan Asset Under Custody Terbesar