Scroll untuk membaca artikel
M. Reza Sulaiman
Rabu, 02 Desember 2020 | 19:41 WIB
Wisatawan bermain di kawasan wisata Pantai Santolo, Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (20/9/2020). [ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah]

Dengan demikian, para pegawai negeri akan menikmati libur panjang mulai 24 Desember hingga 3 Januari 2020.

Pada 24-25 Desember adalah cuti bersama dan perayaan Natal.

Kemudian, 1 Januari libur tahun baru, sementara 2-3 Januari jatuh pada Sabtu dan Minggu.

Menteri Muhadjir berharap pemangkasan libur akhir tahun ini diterima masyarakat dan membawa manfaat terutama mengendalikan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Antisipasi Libur Akhir Tahun, Dispar Bantul Minta Wisatawan Taat Prokes

Load More