SuaraRiau.id - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjaring sebanyak 308 warga dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ratusan warga itu ketahuan membuang sampah sembarangan, dan tidak sesuai waktu yang ditentukan.
Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan Rubi Adrian mengatakan ratusan pelanggar tersebut dijaring Satgas Gakkum yang ditugaskan melakukan pengawasan di 12 kecamatan.
"Dari Januari 2020 hingga saat ini, ada sebanyak 308 warga yang terkena OTT Gakum DLHK. Mereka yang terjaring membuang sampah dikenakan sanksi administrasi, berupa membayar denda sesuai besaran sampah yang mereka buang. Bagi yang tidak membayar denda, KTP para pelanggar disita petugas Gakum," ungkap Rubi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (1/12/2020).
Dari 308 warga yang terjaring, kata Rubi, 168 orang diantaranya telah membayar denda masing-masing sebesar Rp 250 ribu.
Sedangkan 140 lainnya belum melakukan pembayaran denda dan KTP-nya masih disita petugas Gakum.
"Saat ini ada sebanyak 120 personel Satgas Gakkum yang bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan. Selain menindak, Satgas Gakkum ini juga bertugas mengawasi aktivitas pencemaran lingkungan di kecamatan tempat tugas masing-masing," tambahnya.
Dijelaskannya, penerapan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan tak sesuai waktu yang ditentukan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Peratuan ini telah diberlakukan sejak awal 2019 lalu.
Berdasarkan aturan di atas, warga hanya diperbolehkan membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) mulai pukul 19.00 - 05.00 WIB. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa pembayaran denda minimal Rp 250 ribu.
"Kita imbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Cukup di depan rumah saja, nanti petugas kebersihan yang akan mengangkut sampah ke TPA," pesan Rubi.
Berita Terkait
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Kronologis Intimidasi Suporter Terhadap Pelatih PSPS Pekanbaru dan Kurniawan Dwi Yulianto
-
Kurniawan Dwi Yulianto Diintimidasi Suporter, APSSI Pasang Badan
-
KPK Panggil Komisaris Utama PT Inhutani V untuk Kasus Suap Izin Pengelolaan Kawasan Hutan
-
Marbot Masjid di Pekanbaru Curi Motor Jemaah, Bodi Kendaraan Sempat Dimodifikasi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Eropa di Bawah 50 Juta: Ikonik, Klasik dan Menarik
-
5 Mobil Honda Bekas untuk Keluarga, Paling Nyaman dengan Kabin Luas
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
-
5 Rekomendasi Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan, Irit dengan Performa Maksimal
-
Cair Langsung! 5 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Senilai Rp495 Ribu