SuaraRiau.id - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjaring sebanyak 308 warga dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ratusan warga itu ketahuan membuang sampah sembarangan, dan tidak sesuai waktu yang ditentukan.
Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan Rubi Adrian mengatakan ratusan pelanggar tersebut dijaring Satgas Gakkum yang ditugaskan melakukan pengawasan di 12 kecamatan.
"Dari Januari 2020 hingga saat ini, ada sebanyak 308 warga yang terkena OTT Gakum DLHK. Mereka yang terjaring membuang sampah dikenakan sanksi administrasi, berupa membayar denda sesuai besaran sampah yang mereka buang. Bagi yang tidak membayar denda, KTP para pelanggar disita petugas Gakum," ungkap Rubi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (1/12/2020).
Dari 308 warga yang terjaring, kata Rubi, 168 orang diantaranya telah membayar denda masing-masing sebesar Rp 250 ribu.
Sedangkan 140 lainnya belum melakukan pembayaran denda dan KTP-nya masih disita petugas Gakum.
"Saat ini ada sebanyak 120 personel Satgas Gakkum yang bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan. Selain menindak, Satgas Gakkum ini juga bertugas mengawasi aktivitas pencemaran lingkungan di kecamatan tempat tugas masing-masing," tambahnya.
Dijelaskannya, penerapan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan tak sesuai waktu yang ditentukan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Peratuan ini telah diberlakukan sejak awal 2019 lalu.
Berdasarkan aturan di atas, warga hanya diperbolehkan membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) mulai pukul 19.00 - 05.00 WIB. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa pembayaran denda minimal Rp 250 ribu.
"Kita imbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Cukup di depan rumah saja, nanti petugas kebersihan yang akan mengangkut sampah ke TPA," pesan Rubi.
Berita Terkait
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 70 Jutaan: Pilihan Logis, Kabin Nyaman dan Efisien
-
4 Mobil Keluarga Bekas dengan Pajak Murah, Irit BBM dan Hemat Perawatan
-
Tanggapan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto usai Rumahnya Digeledah KPK
-
5 Mobil Eropa Bekas di Bawah 100 Juta, Kemewahan dengan Performa Juara
-
SF Hariyanto Segera Diperiksa KPK Terkait Temuan Dolar saat Penggeledahan