SuaraRiau.id - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjaring sebanyak 308 warga dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ratusan warga itu ketahuan membuang sampah sembarangan, dan tidak sesuai waktu yang ditentukan.
Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan Rubi Adrian mengatakan ratusan pelanggar tersebut dijaring Satgas Gakkum yang ditugaskan melakukan pengawasan di 12 kecamatan.
"Dari Januari 2020 hingga saat ini, ada sebanyak 308 warga yang terkena OTT Gakum DLHK. Mereka yang terjaring membuang sampah dikenakan sanksi administrasi, berupa membayar denda sesuai besaran sampah yang mereka buang. Bagi yang tidak membayar denda, KTP para pelanggar disita petugas Gakum," ungkap Rubi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (1/12/2020).
Dari 308 warga yang terjaring, kata Rubi, 168 orang diantaranya telah membayar denda masing-masing sebesar Rp 250 ribu.
Sedangkan 140 lainnya belum melakukan pembayaran denda dan KTP-nya masih disita petugas Gakum.
"Saat ini ada sebanyak 120 personel Satgas Gakkum yang bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan. Selain menindak, Satgas Gakkum ini juga bertugas mengawasi aktivitas pencemaran lingkungan di kecamatan tempat tugas masing-masing," tambahnya.
Dijelaskannya, penerapan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan tak sesuai waktu yang ditentukan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Peratuan ini telah diberlakukan sejak awal 2019 lalu.
Berdasarkan aturan di atas, warga hanya diperbolehkan membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) mulai pukul 19.00 - 05.00 WIB. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa pembayaran denda minimal Rp 250 ribu.
"Kita imbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Cukup di depan rumah saja, nanti petugas kebersihan yang akan mengangkut sampah ke TPA," pesan Rubi.
Berita Terkait
-
Anom Widiyantoro dari Partai Apa? Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK
-
Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Deratan 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK dalam Kurun Waktu 1 Tahun
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis
-
Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing
-
Bibit Siklon Tropis 94W Pemicu Hujan Lebat di Wilayah Sumatera
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit