Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 01 Desember 2020 | 07:28 WIB
Habib Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]

SuaraRiau.id - Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas direncanakan akan diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hari ini Selasa (1/12/2020).

Menantu Rizieq Shihab turut diperiksa terkait acara pernikahan dengan Syarifah Najwa Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan karena mengundang kerumunan orang di masa pandemi.

Tak hanya itu, polisi juga akan memeriksa perwakilan dari Biro Hukum FPI dalam kasus yang sama. Mereka diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Kami jadwalkan besok pemanggilannya untuk bisa hadir dilakukan pemeriksaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Yusri berharap ketiga saksi yang dipanggil tersebut nantinya dapat hadir memenuhi panggilan penyidik. Sehingga, dapat membantu dalam mengungkap kasus tersebut secara terang-benderang.

"Kami yakin mudah-mudahan kita warga negara Indonesia harus taat terhadap hukum," katanya.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar sebelumnya tak bisa memastikan apakah Rizieq akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

Menurut dia, terkait keputusan tersebut nantinya akan disampaikan lebih lanjut. Pihaknya akan memberi kabar jika nanti ada perkembangan.

"Belum tahu, nanti dikabari," terang Aziz.

Load More