SuaraRiau.id - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Jumat, (27/11/2020).
Dalam OTT tersebut, Satgas KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 400 juta. Menurut sumber internal KPK, jumlah tersebut merupakan sebagian dari total kesepakatan yang mencapai lebih dari Rp 3 miliar. "Barang bukti sekitar Rp 400 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal kepada Suara.com pada Jumat (27/11/2020). Saat ini Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sebanyak 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cimahi, Jawa Barat.
Creative/Video Editor: Salsafifah Nusi Permatasari/Dewi Yuliantini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Krisis Peserta Didik, SDN 127 Pekanbaru Cuma Terima 4 Murid Baru
-
Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM
-
Oknum Honorer Pengadilan Agama Diduga Pesta Narkoba di Kafe Wilayah Kampar
-
Hujan Deras Guyur Pekanbaru, Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro Banjir
-
Bentrok Pendukung di Gedung DPRD Riau, Dua Anggota Dewan Segera Diperiksa