SuaraRiau.id - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Jumat, (27/11/2020).
Dalam OTT tersebut, Satgas KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 400 juta. Menurut sumber internal KPK, jumlah tersebut merupakan sebagian dari total kesepakatan yang mencapai lebih dari Rp 3 miliar. "Barang bukti sekitar Rp 400 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal kepada Suara.com pada Jumat (27/11/2020). Saat ini Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sebanyak 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cimahi, Jawa Barat.
Creative/Video Editor: Salsafifah Nusi Permatasari/Dewi Yuliantini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sekolah di Riau Dilarang Keras Menahan Ijazah Siswa, Apapun Alasannya!
-
5 Mobil Bekas Keren Pilihan Keluarga: Kabin Nyaman, Irit dan Muat Banyak
-
Kasus Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan Dipantau Pusat
-
Sejumlah Rumah Disegel Buntut Rusuh Protes Isu Bandar Narkoba di Panipahan
-
Wali Kota ke Satpol PP Pekanbaru: Jangan Lagi Ada Pungli ke PKL!