SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, melakukan penyidikan terhadap kelompok kerja soal tender pengadaan.
Kejari melakukan penyidikan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang memenangkan CV Pastikaya Sakti dalam tender pengadaan bahan kimia PDAM Tirta Terubuk Bengkalis terkait dengan dugaan tidak memiliki dokumen lengkap.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Juprizal. Menurut dia, pihaknya mengusut terhadap pemenang tender bahan kimia tersebut.
"Pemenang tender ditolak PDAM Bengkalis karena diduga kelengkapan dokumennya dipalsukan," ujar Juprizal kepada Antara di Bengkalis, Jumat (27/11/2020).
Pada tahap awal, pihaknya akan memanggil perwakilan dari PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis terkait dengan penolakan terhadap pemenang tender tersebut.
"Tentu untuk data awal, kami memanggil pihak dari PDAM," kata Juprizal.
Setelah itu, pemanggilan terhadap pokja LPSE Kabupaten Bengkalis untuk pemeriksaan selanjutnya, termasuk pemenang tender tersebut.
"Ada sembilan orang pokja nanti akan kami panggil dan diperiksa," kata Kasi Pidsus.
Untuk tahap awal, baru pengumpulan bahan keterangan. Apabila ditemukan unsur pemalsuan dokumen tersebut, baru ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kalau ada unsur pemalsuan dokumen, kami akan tingkatkan kasus ini nantinya," kata Juprizal menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, kelompok kerja di LPSE Bengkalis diduga memenangkan perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada tender proyek pengadaan bahan kimia untuk produksi air bersih PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dan Cabang Sungai Pakning.
Selain itu, dari sejumlah informasi yang didapatkan, adanya penolakan dari Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis kepada Pokja terhadap CV Pastikaya Sakti yang memenangkan dua tender bahan kimia tersebut karena diragukan keabsahan dokumennya.
Sementara itu, pihak PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis saat dimintai keterangan melalui Kepala Bagian Teknik dan Perencanaan Abel Iqbal mengakui memang sampai saat ini kontrak pekerjaan terhadap dua paket pekerjaan bahan kimia belum ada.
Hal tersebut dikarenakan ada kejanggalan terkait dengan keabsahan dokumen pemenang tender itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Malaysia Boncos! Sanksi FIFA Pantas Dianggap Serius Buntut Skandal Pemalsuan Dokumen
-
Resmi! Daftar Pemain Aboard Kena Imbas 'Dosa' FAM Malaysia di Skandal Pemalsuan Dokumen
-
KPU Dikecam karena Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Langgar UU?
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Perut Buaya Mati Isinya Plastik hingga Tabung TV, Bangkai Dibawa ke Jakarta
-
8 Mobil Bekas Tangguh Jalan Jauh, Efisien buat Liburan Natal dan Tahun Baru
-
4 Mobil Matic Bekas untuk Niaga: Usaha Lancar, Tangguh di Segala Medan
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Pria dan Wanita: Makin Stylish, Maksimalkan Performa
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan Muat Banyak Penumpang, Irit dan Multifungsi