SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, melakukan penyidikan terhadap kelompok kerja soal tender pengadaan.
Kejari melakukan penyidikan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang memenangkan CV Pastikaya Sakti dalam tender pengadaan bahan kimia PDAM Tirta Terubuk Bengkalis terkait dengan dugaan tidak memiliki dokumen lengkap.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Juprizal. Menurut dia, pihaknya mengusut terhadap pemenang tender bahan kimia tersebut.
"Pemenang tender ditolak PDAM Bengkalis karena diduga kelengkapan dokumennya dipalsukan," ujar Juprizal kepada Antara di Bengkalis, Jumat (27/11/2020).
Pada tahap awal, pihaknya akan memanggil perwakilan dari PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis terkait dengan penolakan terhadap pemenang tender tersebut.
"Tentu untuk data awal, kami memanggil pihak dari PDAM," kata Juprizal.
Setelah itu, pemanggilan terhadap pokja LPSE Kabupaten Bengkalis untuk pemeriksaan selanjutnya, termasuk pemenang tender tersebut.
"Ada sembilan orang pokja nanti akan kami panggil dan diperiksa," kata Kasi Pidsus.
Untuk tahap awal, baru pengumpulan bahan keterangan. Apabila ditemukan unsur pemalsuan dokumen tersebut, baru ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kalau ada unsur pemalsuan dokumen, kami akan tingkatkan kasus ini nantinya," kata Juprizal menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, kelompok kerja di LPSE Bengkalis diduga memenangkan perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada tender proyek pengadaan bahan kimia untuk produksi air bersih PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dan Cabang Sungai Pakning.
Selain itu, dari sejumlah informasi yang didapatkan, adanya penolakan dari Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis kepada Pokja terhadap CV Pastikaya Sakti yang memenangkan dua tender bahan kimia tersebut karena diragukan keabsahan dokumennya.
Sementara itu, pihak PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis saat dimintai keterangan melalui Kepala Bagian Teknik dan Perencanaan Abel Iqbal mengakui memang sampai saat ini kontrak pekerjaan terhadap dua paket pekerjaan bahan kimia belum ada.
Hal tersebut dikarenakan ada kejanggalan terkait dengan keabsahan dokumen pemenang tender itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengakuan Calo di Pasar Pramuka soal Dokumen Palsu: Bikin Ijazah Hanya Butuh 2 Jam
-
Lengkap! Dokumen Penting yang Dibutuhkan untuk Daftar Haji
-
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
-
Soal Dokumen Rahasia Hasto, Connie Bakrie Tegaskan Pentingnya Menjaga Kepercayaan
-
Dokumen Rahasia PDIP Sempat Bocor, Megawati Panggil Connie Bakrie
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
BRI Mantapkan Langkah Akselerasi dengan Peluncuran BRIvolution Initiatives
-
4 Pilihan AC dengan Filter Anti Bakteri Bebas Virus, Hemat Listrik Sejuk Sepanjang Hari
-
4 Pilihan Tumbler untuk Cewek, Desain Imut Bikin Minuman Tetap Dingin
-
Sila Artisan Tea dan BRI Kolaborasi Tingkatkan UMKM Teh Lokal Berkelanjutan
-
7 Pilihan Tas Sekolah, Harga Terjangkau Awet Dipakai hingga Tamat