SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, melakukan penyidikan terhadap kelompok kerja soal tender pengadaan.
Kejari melakukan penyidikan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang memenangkan CV Pastikaya Sakti dalam tender pengadaan bahan kimia PDAM Tirta Terubuk Bengkalis terkait dengan dugaan tidak memiliki dokumen lengkap.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Juprizal. Menurut dia, pihaknya mengusut terhadap pemenang tender bahan kimia tersebut.
"Pemenang tender ditolak PDAM Bengkalis karena diduga kelengkapan dokumennya dipalsukan," ujar Juprizal kepada Antara di Bengkalis, Jumat (27/11/2020).
Pada tahap awal, pihaknya akan memanggil perwakilan dari PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis terkait dengan penolakan terhadap pemenang tender tersebut.
"Tentu untuk data awal, kami memanggil pihak dari PDAM," kata Juprizal.
Setelah itu, pemanggilan terhadap pokja LPSE Kabupaten Bengkalis untuk pemeriksaan selanjutnya, termasuk pemenang tender tersebut.
"Ada sembilan orang pokja nanti akan kami panggil dan diperiksa," kata Kasi Pidsus.
Untuk tahap awal, baru pengumpulan bahan keterangan. Apabila ditemukan unsur pemalsuan dokumen tersebut, baru ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kalau ada unsur pemalsuan dokumen, kami akan tingkatkan kasus ini nantinya," kata Juprizal menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, kelompok kerja di LPSE Bengkalis diduga memenangkan perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada tender proyek pengadaan bahan kimia untuk produksi air bersih PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dan Cabang Sungai Pakning.
Selain itu, dari sejumlah informasi yang didapatkan, adanya penolakan dari Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis kepada Pokja terhadap CV Pastikaya Sakti yang memenangkan dua tender bahan kimia tersebut karena diragukan keabsahan dokumennya.
Sementara itu, pihak PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis saat dimintai keterangan melalui Kepala Bagian Teknik dan Perencanaan Abel Iqbal mengakui memang sampai saat ini kontrak pekerjaan terhadap dua paket pekerjaan bahan kimia belum ada.
Hal tersebut dikarenakan ada kejanggalan terkait dengan keabsahan dokumen pemenang tender itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Langkah Mudah Mengubah Margin di Microsoft Word: Jadikan Dokumen Lebih Rapi
-
Mudahnya Menambahkan Bingkai di Word: Ciptakan Dokumen yang Menarik!
-
Jangan Panik! Ini Cara Mudah Memulihkan Dokumen Word yang Hilang
-
Inovasi Digital: Ubah Dokumen Scan Menjadi File Word dalam Hitungan Menit!
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pembebasan Lahan untuk Flyover Garuda Sakti Pekanbaru Dimulai Tahun Ini
-
Harga Sawit Mitra Plasma Riau Mengalami Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya
-
5 Mobil Bekas Ternyaman untuk Penumpang Lansia, Fitur Keselamatan Lengkap
-
Dua Orang Meninggal dalam Kecelakaan Mobil Masuk Kanal di Pelalawan
-
5 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan Mudah Dikendarai dan Bandel untuk Pemula