SuaraRiau.id - Polres Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap dua pelaku penipuan yang beraksi dengan berpura-pura jadi tim Satgas Covid-19. Akibat dua pelaku ini, korban merugi puluhan juta rupiah.
Kapolres Kota Padang AKBP Imran Amir mengungkapkan bahwa para pelaku terbilang licin.
"Para pelaku terbilang licin dalam pelariannya, namun berbekal penyelidikan yang matang akhirnya bisa dibekuk," ungkap Imran Amir, didampingi Kasatreskrim Kompol Rico Fernanda kepada Antara di Padang, Kamis (26/11/2020).
Kedua tersangka itu adalah Jef (46) lak-laki warga Rawang Timur VI/1, Kecamatan Padang Selatan, dan DA (42) berjenis kelamin perempuan yang beralamat di Jalan Gunung Bromo Wisma Indah, Koto Tangah.
Mereka ditangkap di Jalan Lubuak Buaya, Koto Tangah, pada Rabu (25/11/2020), tanpa melakukan perlawanan.
Kasus yang menjerat keduanya adalah dugaan penipuan yang dilakukan terhadap warga Komplek Pilano RT 02, RW 18, Kelurahan Parupuak Tabing, Koto Tangah, bernama Erlinda Wismai (53).
Para pelaku mendatangi kediaman korban pada Senin (9/11/2020) kemudian berpura-pura menjadi Tim Satgas Covid-19.
"Dalam melakukan aksinya pelaku berbagi peran, dimana tersangka DA masuk ke rumah dan berinteraksi dengan korban, sedangkan Jef menunggu dengan sepeda motor di luar," ungkap Imran Amir.
Untuk mengelabui korban, pelaku DA berpura-pura mencek kesehatan kemudian membalurkan odol ke bagian tangan. Setelah dibaluri odol korban lalu diminta membersihkannya kembali ke kamar mandi.
"Odol sengaja dipilih pelaku karena susah dibersihkan, sehingga butuh waktu untuk membersihkan. Waktu itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang korban," katanya.
Akibat perbuatan pelaku korban mengalami kerugian hingga puluhan juta karena kehilangan dua gelang emas seberat 50 gram.
Kedua pelaku dijerat polisi dengan pidana melanggar pasal 363, dan 378 KUHPidana. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Cara Hitung Luas Segitiga Mudah Dimengerti, Lengkap dengan Contohnya
-
4 Mobil Matic Bekas 7-Seater, Performa Juara untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
4 Pilihan Serum yang Efektif Cerahkan Wajah, Cocok untuk Kulit Kombinasi
-
Bupati Afni Nilai DBH Sawit untuk Siak Tak Proporsional, Mengapa?
-
5 Mobil Bekas Stylish Selain Honda Jazz, Performa Stabil buat Jangka Panjang