SuaraRiau.id - Polres Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap dua pelaku penipuan yang beraksi dengan berpura-pura jadi tim Satgas Covid-19. Akibat dua pelaku ini, korban merugi puluhan juta rupiah.
Kapolres Kota Padang AKBP Imran Amir mengungkapkan bahwa para pelaku terbilang licin.
"Para pelaku terbilang licin dalam pelariannya, namun berbekal penyelidikan yang matang akhirnya bisa dibekuk," ungkap Imran Amir, didampingi Kasatreskrim Kompol Rico Fernanda kepada Antara di Padang, Kamis (26/11/2020).
Kedua tersangka itu adalah Jef (46) lak-laki warga Rawang Timur VI/1, Kecamatan Padang Selatan, dan DA (42) berjenis kelamin perempuan yang beralamat di Jalan Gunung Bromo Wisma Indah, Koto Tangah.
Mereka ditangkap di Jalan Lubuak Buaya, Koto Tangah, pada Rabu (25/11/2020), tanpa melakukan perlawanan.
Kasus yang menjerat keduanya adalah dugaan penipuan yang dilakukan terhadap warga Komplek Pilano RT 02, RW 18, Kelurahan Parupuak Tabing, Koto Tangah, bernama Erlinda Wismai (53).
Para pelaku mendatangi kediaman korban pada Senin (9/11/2020) kemudian berpura-pura menjadi Tim Satgas Covid-19.
"Dalam melakukan aksinya pelaku berbagi peran, dimana tersangka DA masuk ke rumah dan berinteraksi dengan korban, sedangkan Jef menunggu dengan sepeda motor di luar," ungkap Imran Amir.
Untuk mengelabui korban, pelaku DA berpura-pura mencek kesehatan kemudian membalurkan odol ke bagian tangan. Setelah dibaluri odol korban lalu diminta membersihkannya kembali ke kamar mandi.
"Odol sengaja dipilih pelaku karena susah dibersihkan, sehingga butuh waktu untuk membersihkan. Waktu itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang korban," katanya.
Akibat perbuatan pelaku korban mengalami kerugian hingga puluhan juta karena kehilangan dua gelang emas seberat 50 gram.
Kedua pelaku dijerat polisi dengan pidana melanggar pasal 363, dan 378 KUHPidana. (Antara)
Berita Terkait
-
Modus Pengusiran Setan, Nenek di Jakut Rugi Rp 500 Juta, Begini Ceritanya
-
Here We Go! Klub Liga 1 Nyatakan Sanggup Gaji Pratama Arhan
-
BRI Bagikan Tips Lindungi Data dari Penipuan Berkedok Tagihan Pajak
-
Pratama Arhan Bisa Bawa Cuan Semen Padang, Saingi Duet Maut Yance Sayuri dan Yakob Sayuri
-
Penipuan Telepon Meningkat 118%! Kenali Modus "Bisakah Anda Mendengar Saya?"
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan
-
Ingin Coba Kuliner Khas Saat Berlibur Keliling Nusantara? Langsung Tanya Sabrina di BRI, Ya!
-
Luncurkan CreatiFolks, PNM Ajak Gen Z Peduli Sekitar Lewat Kompetisi Kreasi Video
-
Tersangka Narkoba Kabur saat Diperiksa di Kantor Polisi Rokan Hilir, Satu Ditangkap Lagi