Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya
Kamis, 26 November 2020 | 13:58 WIB
Suasana pelayanan publik pembuatan e-KTP di pusat perbelanjaan daerah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (27/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Untuk menghindari antrean dan mengurangi waktu dapat dilakukan pengecekan secara online melalui Disdukcapil. Namun, untuk melaporkan permasalahan secara online dapat dilakukan dengan menyesuaian Dukcapil tempat membuat KTP. Apakah disdukcapil setempat telah memiliki layanan secara online untuk menggunakannya?

3. Melaporkan melalui Call Center

Selain itu, cara melaporkan NIK KTP tidak terdaftar di Dukcapil dapat dilakukan dengan menghubungi melalui call center dukcapil melalui 1500-537 atau dapat melalui nomor WhatsApp 08118005373.

4. Melaporkan melalui Media Sosial

Baca Juga: NIK dan KK Tak Valid? Jangan Panik Dulu, Inilah Cara Mengatasinya

Cara terakhir yang dapat digunakan untuk mengatasi NIK KTP yang tidak terdaftar di dukcapil adalah dengan menghubungi media sosial Facebook dan Twitter. Akun resmi Facebook melalui “Halo Dukcapil” sedangkan untuk akun resmi Twitter melalui @ccdukcapil.

Laporkan permasalahan melalui direct message dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

Seperti itulah cara mengatasi NIK KTP tidak terdaftar di Dukcapil. Selama pandemi seperti ini ada baiknya pelaporan dilakukan secara daring atau online agar meminimalkan kontak langsung sehingga terhindar dari kemungkinan penyebaran virus corona.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Baca Juga: Foto KTP Super Cantik, Ariel Tatum Viral, Intip Profilnya

Load More