SuaraRiau.id - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memanggil pejabat PT Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Painan terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan, Dailipal mengatakan pihaknya akan memanggil pihak BNI terkait kerumunan.
"Besok pejabat BNI Painan akan kami panggil, hal tersebut terkait adanya kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan Covid-19," kata Dailipal kepada Antara di Painan, Senin (23/11/2020).
Sementara sanksi, tambahnya akan disimpulkan usai panggilan dipenuhi oleh BNI Painan.
Kejadian tersebut, ia ketahui sekitar jam 14.00 WIB, setelah adanya seorang warga yang melapor terkait kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.
"Usai mendapat laporan Tim Terpadu Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP langsung ke lokasi dan ternyata benar di BNI Painan terdapat kerumunan massa," ungkapnya.
Usai berkoordinasi dengan manajemen BNI Painan, akhirnya didapat beberapa kesepakatan diantaranya, mengharuskan warga yang berkerumun segera membubarkan diri, terutama mereka yang berdomisili tidak jauh dari Painan.
Sementara bagi yang domisilinya jauh dipersilahkan tetap di lokasi untuk menuntaskan berbagai keperluan, namun dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti menjaga jarak, memakai masker dan sering mencuci tangan.
Dari informasi yang ia dapat kerumunan warga di BNI Painan disebabkan karena beberapa hal, diantaranya ingin mencairkan Bantuan Presiden (Banpres) melalui PT Permodalan Nasional Madani Persero atau PNM Mekaar, dan juga memperbaiki kartu ATM BNI untuk pencairan dana serupa karena terblokir.
Sementara itu, seorang warga Lengayang, Upik (48) mengaku kecewa terhadap BNI karena dinilai tidak siap melayani nasabah di masa pandemi Covid-19.
"Melihat kerumunan yang ada saya cukup was-was karena takut terpapar Covid-19, namun karena ingin segera mencairkan banpres Rp 2,4 juta saya terpaksa menembus kerumunan, namun sesampainya di dalam kantor ternyata nomor antrean telah habis," ungkapnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Daftar Kode SWIFT BNI dan Cara Pakai untuk Transfer Internasional
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
4 Suzuki Ertiga Bekas di Bawah 100 Juta, Ekonomis untuk Rutinitas Harian
-
3 Mobil Bekas Murah Alternatif Innova, Mesin Bandel untuk Pemakaian Lama
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan Punya Kabin Luas, Nyaman dan Tangguh
-
Fakta-fakta Penangkapan Bos Otomotif Pesta Narkoba di Pekanbaru, Berujung Dilepas
-
5 Mobil Bekas 100 Jutaan, Muat 7 Penumpang yang Fungsional untuk Jangka Panjang