SuaraRiau.id - Sejak kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air, rentetan kegiatannya membuat kerumunan massa. Acara Rizieq Shihab kemudian berbuntut panjang.
Akan tetapi, Rizieq Shihab kini memutuskan tak lagi membuat kerumunan massa sampai virus Corona (Covid-19) berakhir. Rizieq mengajak kepada seluruh pengikutnya untuk menjalani pola hidup sehat.
Rizieq kini juga sedang meliburkan diri dari penyelenggaraan acara yang dihadiri banyak orang sehingga menimbulkan kerumunan massa.
"Sebagai wujud komitmen IB HRS (Habib Rizieq Shihab) dalam mengajak umat untuk menciptakan pola hidup sehat di masyarakat, maka untuk sementara IB HRS memilih tidak melakukan kegiatan yang akan berdampak pada penumpukan massa hingga situasi kembali normal," demikian disampaikan FPI melalui pengacaranya Aziz Yanuar kepada Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Dalam keterangan tertulis tersebut, Rizieq juga dikabarkan tengah beristirahat karena kelelahan dengan rentetan acara yang dihadirinya setelah tiba di tanah air pada 10 November 2020.
"Bahwa IB HRS saat ini memilih untuk istirahat, jeda sejenak, karena selain cukup lelah akibat melalui perjalanan panjang dan langsung beraktivitas dengan tingkat kepadatan tinggi," ujarnya.
"Serta setelah melihat antusiasme umat sejak tanggal 10 November saat kedatangan hingga 14 November pada acara Maulud Nabi SAW di Petamburan, umat begitu antusias pada setiap kegiatan yang dihadiri IB HRS yang berdampak pada penumpukkan massa," sambungnya.
Selain itu, FPI juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang telah mengajukan undangan kepada Rizieq. Pasalnya, Rizieq belum bisa menghadiri undangan tersebut sampai pulih kembali.
Diketahui, setidaknya ada tiga kerumunan besar pasca kepulangan pemimpin FPI Rizieq Shihab dalam satu pekan terakhir.
Di antaranya mulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten; Masjid di Megamendung, Bogor; hingga Masjid di Tebet, Jakarta Selatan dan acara pernikahan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Gara-gara kerumunan itu, sejumlah pejabat Polri dicopot karena dianggap tidak melaksanakan tugas penegakkan protokol kesehatan.
Kemudian, sejumlah kepala daerah yang bertanggung jawab pun diperiksa oleh pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubermur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Hari ini, Jumat (20/11/2020), Gubermur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dipanggil polisi terkait hal tersebut.
Berita Terkait
-
Kecewa Diskusi Buku 'Memburu Muhammad' Dibatalkan, Feby: Lagi-lagi Mesti Mengalah karena Ancaman
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
Kenapa FPI Dibubarkan? Kini Pecah Bentrok dengan PWI-LS Saat Habib Rizieq Ceramah di Pemalang
-
BREAKING NEWS! Eks Jubir FPI Munarman Ucapkan Sumpah Setia ke NKRI
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW