SuaraRiau.id - Polres Kota Padang membekuk seorang pria berinisial RRF (27). Lelaki pemilik warnet ini diduga telah melakukan tindak pidana asusila berupa pencabulan terhadap lima anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Komisaris Polisi Rico Fernanda mengatakan tersangka diamankan saat berada di warnet miliknya di Padang, Selasa (17/11/2020).
"Pelaku kami amankan ketika sedang berada di warnet miliknya, saat ini yang bersangkutan telah menjalani proses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka," terang Rico kepada Antara, Selasa (17/11/2020).
RRF ditangkap Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 00.10 WIB di warnet yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat.
Dari pemeriksaan sementara polisi diketahui ada lima anak berjenis kelamin laki-laki yang menjadi korban pelaku.
Polisi juga masih mendalami serta mengembangkan kasus untuk mencari kemungkinan adanya korban lain dari pelaku yang diketahui berdomisili di Berok Nipah, Padang.
Modus pelaku kepada korban adalah mengiming-imingi uang kepada korban yang tengah bermain di warnetnya.
"Korban membujuk kemudian memberi uang Rp 100 ribu kepada korban agar tidak bercerita ke orang lain dan mau melakukannya lagi," kata Rico.
Ia menambahkan, kasus itu terungkap ketika salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya atas tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku.
Mendapati laporan anaknya tersebut, orangtua korban langsung membuat laporan polisi ke Kantor Polresta Padang. Saat polisi menangkap RRF, warga sudah beramai-ramai mengepung rumahnya.
Polisi juga mengimbau para orangtua agar senantiasa menjaga dan mengawasi anak masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
-
Masalah Imran Nahumarury dengan Malut United, Kini Resmi Jadi Pelatih Semen Padang
-
Van Gastel Puji Mental Baja PSIM Yogyakarta Usai Tahan Imbang Semen Padang Meski Kalah Jumlah Pemain
-
Pelatih Semen Padang FC Dejan Antonic Dipecat Usai Ditahan Imbang PSIM Yogyakarta
-
Padang Lamun Terancam: Mengapa Kerusakannya Bisa Picu Emisi dan Ganggu Ekonomi Pesisir?
-
PSIM Yogyakarta Kehilangan Ze Valente Lawan Semen Padang, Van Gastel Putar Otak
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Minggu 15 Maret 2026
-
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen
-
Ramadan Tetap Seru Tanpa Boros, Manfaatkan Promo Spesial dari BRI
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan