SuaraRiau.id - Polres Kota Padang membekuk seorang pria berinisial RRF (27). Lelaki pemilik warnet ini diduga telah melakukan tindak pidana asusila berupa pencabulan terhadap lima anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Komisaris Polisi Rico Fernanda mengatakan tersangka diamankan saat berada di warnet miliknya di Padang, Selasa (17/11/2020).
"Pelaku kami amankan ketika sedang berada di warnet miliknya, saat ini yang bersangkutan telah menjalani proses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka," terang Rico kepada Antara, Selasa (17/11/2020).
RRF ditangkap Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 00.10 WIB di warnet yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat.
Dari pemeriksaan sementara polisi diketahui ada lima anak berjenis kelamin laki-laki yang menjadi korban pelaku.
Polisi juga masih mendalami serta mengembangkan kasus untuk mencari kemungkinan adanya korban lain dari pelaku yang diketahui berdomisili di Berok Nipah, Padang.
Modus pelaku kepada korban adalah mengiming-imingi uang kepada korban yang tengah bermain di warnetnya.
"Korban membujuk kemudian memberi uang Rp 100 ribu kepada korban agar tidak bercerita ke orang lain dan mau melakukannya lagi," kata Rico.
Ia menambahkan, kasus itu terungkap ketika salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya atas tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku.
Mendapati laporan anaknya tersebut, orangtua korban langsung membuat laporan polisi ke Kantor Polresta Padang. Saat polisi menangkap RRF, warga sudah beramai-ramai mengepung rumahnya.
Polisi juga mengimbau para orangtua agar senantiasa menjaga dan mengawasi anak masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
-
Karhutla Bakar 2.300 Hektare Suaka Margasatwa Padang Sugihan
-
Semen Padang Jadi Korban Terakhir, Persija Kirim Ancaman untuk Borneo FC
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Viral Miss Norwegia Keturunan Padang Jadi Guru dan Berpose Depan Ompreng MBG
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis