SuaraRiau.id - Selebgram Syaima Salsabila diamankan polisi terkait kepemilikan ganja di apartemennya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (11/11/2020).
Saat konferensi pers, Syaima Salsabila mengaku menyesal atas tindakannya mengonsumsi narkoba.
“Saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia, sama fans-fans saya, saya minta maaf dan mengaku menyesal tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar Syaima seperti yang dikutip dari Antara.
Sementara itu, Kuasa hukum Syaima Salsabila, Michael Himan, menyebut penggunaan ganja oleh kliennya bertujuan untuk mengatasi depresi.
“Dia konsumsi itu untuk kesehatan, ya susah tidur. Klien saya orang yang dari kecil sampai besar hidup sendiri, karena orang tua sudah lama enggak ada, jadi muncul seperti depresi, dan akhirnya gunakan barang haram tersebut untuk diri sendiri,” ujar Michael di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Michael berharap agar pihaknya dapat mengajukan rehabilitasi untuk selebgram keturunan Arab itu, sebab kliennya hanya sebagai pengguna ganja dan tidak untuk dijual kembali.
“Soal proses hukum saya serahkan kepada bapak penyidik dan penegak hukum,” ujar dia.
Michael mengatakan Syaima Salsabila telah dijenguk oleh ayah kandung dan ibu sambungnya.
Sebelumnya, selebgram Syaima Salsabila (24) dan kekasihnya JRS (29) positif menggunakan narkoba jenis ganja dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Dari cek urine, keduanya positif menggunakan THC (tetrahidrokanabinol) atau ganja,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Kini, Syaima dan kekasihnya harus mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Barat dan terancam pasal 114 ayat 1 subsidier pasal 111 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan
-
Jelang ASEAN Cup 2026, Brimob Sisir SUGBK hingga Ruang Ganti Pemain
-
Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama
-
Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah
-
26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer