SuaraRiau.id - Hari ini, Senin (16/11/2020), adalah hari pertama pelaksanaan sekolah tatap muka di Kota Pekanbaru. Salah satu yang melaksanakan pembelajaran tersebut adalah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Pekanbaru yang terletak di Jalan Dahlia.
Hal ini dilakukan setelah Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, mengizinkan sekolah tatap muka diaktifkan di tengah pandemi Covid-19.
Siswa diwajibkan mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya terlebih dahulu di gerbang sekolah, sebelum masuk ruang kelas.
Menghindari terjadinya kerumunan di dalam kelas, pihak sekolah membagi siswa dalam 10 ruangan, dengan jumlah maksimal 20 siswa, di dalam kelas siswa diwajibkan menggunakan masker dan tetap menjaga jarak antar sesama siswa.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMPN 3 Pekanbaru, Nurazmi, mengatakan, pelaksanaan belajar tatap muka hari ini untuk kelas 9, dilaksanakan selama tiga hari dalam seminggu, yakni, Senin untuk kelas 9, Rabu untuk kelas 8 dan Jumat untuk kelas 7.
Nurazmi, menyebut, khusus Hari Selasa, Kamis, dan Sabtu akan dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan SMPN 3 Pekanbaru guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Hari ini ada 195 siswa kelas 9 yang masuk karena mereka kelas akhir, kita bagi dalam 10 ruangan belajar,” kata Nurazmi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Waka Kesiswaan SMPN 3 Pekanbaru ini menambahkan, siswa di kelas dibatasi maksimal 20 siswa dengan durasi jam belajar selama tiga jam.
“Kita diizinkan belajar dengan tiga jam, dari jam 07.15 sampai jam 10.15 WIB, tanpa jam istirahat,” ujarnya
Nurazmi, berharap, uji coba sekolah tatap muka ini berjalan lancar tanpa masalah ataupun kendala, dan siswa dapat belajar bersama gurunya lagi di sekolah.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Siapa Omid Popalzay? Pemain Liga 2 Indonesia yang Tukar Jersey dengan Ragnar Oratmangoen
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Pekanbaru Menuju Stadion GBK
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu