Jika mengonsumsi dalam bentuk kemasan, bacalah informasi nutrisi yang tertera pada label untuk mengetahui kandungan, takaran saji dan juga presentase AKG (Angka Kecukupan Gizi) yang terdapat di dalam ramuan.
Kedua, ketahui waktu yang tepat untuk mengonsumsi ramuan. Biasanya konsentrasi kadar ramuan mencapai puncaknya sekitar 45-90 menit setelah dikonsumsi dan berada di dalam ASI sekitar 15 menit kemudian, hingga berpotensi masuk ke dalam tubuh bayi yang masih menyusui.
Untuk itu, disarankan untuk tidak mengonsumsi ramuan apapun pada periode awal menyusui.
Konsumsi ramuan bisa dilakukan jika interval menyusui telah lebih dari dua jam.
Ketika, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter atau ahli medis, untuk mengetahui kadar konsumsi ramuan yang tepat dan efek yang ditimbulkan jika dikombinasikan dengan obat konvensional.
Terutama jika ibu memiliki kondisi kesehatan bawaan tertentu dan memerlukan perhatian khusus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terekam CCTV Rumah, Detik-detik Perampok Hajar Lansia Pekanbaru hingga Tewas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Bakal Periksa Eks Direktur PT Bukaka
-
Menteri UMKM Bersama PNM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca
-
Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya
-
Kinerja Keuangan BRI Q1 2026: Aset Rp2,250 Triliun, ROE 18,4%