Jika mengonsumsi dalam bentuk kemasan, bacalah informasi nutrisi yang tertera pada label untuk mengetahui kandungan, takaran saji dan juga presentase AKG (Angka Kecukupan Gizi) yang terdapat di dalam ramuan.
Kedua, ketahui waktu yang tepat untuk mengonsumsi ramuan. Biasanya konsentrasi kadar ramuan mencapai puncaknya sekitar 45-90 menit setelah dikonsumsi dan berada di dalam ASI sekitar 15 menit kemudian, hingga berpotensi masuk ke dalam tubuh bayi yang masih menyusui.
Untuk itu, disarankan untuk tidak mengonsumsi ramuan apapun pada periode awal menyusui.
Konsumsi ramuan bisa dilakukan jika interval menyusui telah lebih dari dua jam.
Ketika, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter atau ahli medis, untuk mengetahui kadar konsumsi ramuan yang tepat dan efek yang ditimbulkan jika dikombinasikan dengan obat konvensional.
Terutama jika ibu memiliki kondisi kesehatan bawaan tertentu dan memerlukan perhatian khusus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli