Jika mengonsumsi dalam bentuk kemasan, bacalah informasi nutrisi yang tertera pada label untuk mengetahui kandungan, takaran saji dan juga presentase AKG (Angka Kecukupan Gizi) yang terdapat di dalam ramuan.
Kedua, ketahui waktu yang tepat untuk mengonsumsi ramuan. Biasanya konsentrasi kadar ramuan mencapai puncaknya sekitar 45-90 menit setelah dikonsumsi dan berada di dalam ASI sekitar 15 menit kemudian, hingga berpotensi masuk ke dalam tubuh bayi yang masih menyusui.
Untuk itu, disarankan untuk tidak mengonsumsi ramuan apapun pada periode awal menyusui.
Konsumsi ramuan bisa dilakukan jika interval menyusui telah lebih dari dua jam.
Ketika, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter atau ahli medis, untuk mengetahui kadar konsumsi ramuan yang tepat dan efek yang ditimbulkan jika dikombinasikan dengan obat konvensional.
Terutama jika ibu memiliki kondisi kesehatan bawaan tertentu dan memerlukan perhatian khusus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
7 Mobil Bekas untuk Pemakaian Harian Pemula, Keluarga dan Karyawan Swasta
-
5 Parfum untuk Pelajar atau Mahasiswa, Wangi Tahan Lama dan Berkarakter
-
Waspada Banjir dan Longsor, 8 Wilayah Riau Tetapkan Siaga Bencana Hidrometeorologi
-
5 Mobil SUV Bekas Terkenal Irit dan Hemat Perawatan, Cocok buat Harian
-
Kejari Siak Raih 3 Penghargaan Bergengsi 2025: Capaian Nyata Penegakan Hukum