Jika mengonsumsi dalam bentuk kemasan, bacalah informasi nutrisi yang tertera pada label untuk mengetahui kandungan, takaran saji dan juga presentase AKG (Angka Kecukupan Gizi) yang terdapat di dalam ramuan.
Kedua, ketahui waktu yang tepat untuk mengonsumsi ramuan. Biasanya konsentrasi kadar ramuan mencapai puncaknya sekitar 45-90 menit setelah dikonsumsi dan berada di dalam ASI sekitar 15 menit kemudian, hingga berpotensi masuk ke dalam tubuh bayi yang masih menyusui.
Untuk itu, disarankan untuk tidak mengonsumsi ramuan apapun pada periode awal menyusui.
Konsumsi ramuan bisa dilakukan jika interval menyusui telah lebih dari dua jam.
Ketika, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter atau ahli medis, untuk mengetahui kadar konsumsi ramuan yang tepat dan efek yang ditimbulkan jika dikombinasikan dengan obat konvensional.
Terutama jika ibu memiliki kondisi kesehatan bawaan tertentu dan memerlukan perhatian khusus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
3 Mobil Bekas Murah Alternatif Innova, Mesin Bandel untuk Pemakaian Lama
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan Punya Kabin Luas, Nyaman dan Tangguh
-
Fakta-fakta Penangkapan Bos Otomotif Pesta Narkoba di Pekanbaru, Berujung Dilepas
-
5 Mobil Bekas 100 Jutaan, Muat 7 Penumpang yang Fungsional untuk Jangka Panjang
-
Pemkab Siak Setop Beasiswa PKH, Mahasiswa Nunggak Uang Kuliah Terancam DO