SuaraRiau.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan KPU Kota Dumai Riau bersalah terkait perkara Nomor 94/PKE-DKPP/IX/2020. KPU Dumai dinyatakan bersalah melalui sidang daring.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada KPU Dumai yang dinilai melanggar pasal 17a Peraturan DKPP nomor 2 Tahun 2017 mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
"Berdasarkan Pertimbangan dan Kesimpulan tersebut maka DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada KPU Dumai," ujar Anggota DKPP Teguh Prasetyo seperti yang dikutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Kasus ini sendiri terkait dengan penerbitan surat KPU kepada PPS Bintan, Deki Indrawan untuk melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang mana jika tidak melakukannya Deki dilarang menjalankan proses pemilihan.
Lima komisioner KPU kota Dumai yakni Darwis selaku ketua dan empat anggotanya, Indra, Siti Khadijah, Parno, Syafrizal lantas diadukan oleh Bawaslu Dumai dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Sidang pemeriksaan sendiri dilangsungkan di Pekanbaru pada 13 Oktober 2020 kemarin.
Dalam keterangannya tadi, DKPP menilai keputusan pengeluaran surat kepada Deki ini tidak cermat dan teliti serta menimbulkan beban bagi Deki Indrawan.
"Seharusnya para teradu mempedomani ketentuan di PKPU no 6 tahun 2020 yang memberi alternatif yakni rapid test selain test PCR" ujar anggota DKPP, Didik Supriyanto.
Selain itu KPU Dumai dinilai melanggar prinsip efektif dan efesien dalam menyelesaikan masalah dengan Deki Indrawan.
"Reaksi Deki Indrawan sepatutnya ditangani secara cepat dengan mengoreksi surat. Tindakan KPU mencari Deki Indrawan melalui PPK Kota Dumai dan Polres Kota Dumai membuktikan kepemimpinan para teradu tidak efektif" ujar Didik.
Berita Terkait
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
310 Warga Riau Ikut Operasi Katarak Gratis, Kolaborasi Polda dan Lintas Sektor Hadirkan Harapan Baru
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing