SuaraRiau.id - Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) angkat bicara soal bangkitnya Partai Masyumi setelah mengggelar deklarasi pada 7 November 2020.
Meski menghormati atas pendeklarasian partai tersebut, Yusril mengakui kalau partai berbasis Islam itu lebih sulit bergerak.
"Saya menghormati hak setiap orang untuk mendirikan partai politik sebagai bagian dari upaya untuk melaksanakan kehidupan demokrasi di negara kita ini," kata Yusril kepada wartawan, Senin (9/11/2020).
Yusril menilai kalau untuk pendeklarasian berdirinya sebuah partai itu terbilang mudah. Namun, bagaimana mengelola, membina bahkan membesarkan partai itu tidak mudah.
Sebab, menurutnya orientasi politik masyarakat sudah banyak mengalami perubahan. Sehingga masyarakat tidak lagi terbelah pada perbedaan ideologi yang tajam seperti di saat Masyumi eksis pada 1945-1960.
"Masyarakat kini bahkan lebih praktikal (untuk tidak mengatakan pragmatik) dalam menjatuhkan pilihan politik. Sebagian malah transaksional, anda sanggup kasih apa dan berapa dan kami akan tentukan sikap kami seperti apa," ujar Yuzril.
Sehingga menurutnya, sebuah partai itu perlu memerlukan dana yang besar untuk bisa bergerak. Namun, bagi partai berbasis Islam dikatakannya sulit dalam memperoleh dana yang besar. Pasalnya, yang memiliki dana besar itu para cukong serta para pengusaha di dalam maupun luar negeri.
"Sepanjang pengalaman saya, tidak ada ada para cukong dan para pengusaha besar itu yang sudi mendanai partai Islam," ucapnya.
Karena itu lah Yusril menganggap setiap partai berbasis Islam itu bakal 'ngos-ngosan' lantaran sulitnya memperoleh dana yang besar. Apalagi kehidupan saat ini sudah berubah di mana budaya iuran oleh anggota partai pun sudah tidak lagi diberlakukan.
Meski demikian ia tetap menghormati usaha Cholil Ridwan yang memimpin deklarasi Partai Masyumi di Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A Cholil Ridwan di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat.
Yusril meyakini Cholil dan lainnya akan bekerja keras melebarkan sayap Masyumi Reborn hingga mendapat pengesahan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) meski di tengah pandemi Covid-19.
"Membuat partai baru bagi saya sangatlah berat. Mudah-mudahan tidak demikian bagi KH Cholil Ridwan dan para tokoh deklarator yang bersama beliau telah mendeklarasikan berdirinya kembali Masyumi tanggal 7 November kemarin." ujar Yusril.
Partai Masyumi di Riau
Inisiator Masyumi Riau, Muhammad Navis menjelaskan sejumlah pekerjaan saat ini sedang diurus di Jakarta.
Oleh sebab itu, dirinya belum bisa memastikan kapan persisnya deklarasi Partai Masyumi tingkat Provinsi Riau.
"Di Jakarta kemarin itu kan sebatas deklarasi, yang menandakan partai ini kembali diaktifkan. Jadi belum berbentuk pengurus, pembentukan pengurus ini nanti dipercayakan kepada 34 calon dewan syuro," ungkapnya melalui sambungan seluler, Senin (9/11/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman
-
Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan