SuaraRiau.id - Kepolisian mengungkap peran masing-masing tersangka dari anggota klub moge yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI pada Jumat 30 Oktober 2020 yang lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Bukittinggi pada Sabtu 7 November 2020 pagi menjelaskan, tersangka pertama adalah anak di bawah umur berusia 16 tahun yang berinisial BS.
"BS menendang korban arah kepala Serda Yusuf, serta memukul Serda Lestari. Tersangka adalah anak berhadapan dengan hukum," ujar Satake yang dilansir dari klikpositif.com (jaringan Suara.com)
Berikutnya adalah tersangka berinisial MS berumur 49. Tersangka ini mengancam akan menembak Serda Yusuf, serta membanting Serda Yusuf hingga jatuh tersungkur.
"Yang ketiga adalah tersangka RHS berusia 48 tahun. Tersangka ini memukul Serda Lestari sebanyak 3 kali," lanjut Satake.
Kemudian tersangka ke-4 adalah JA berusia 26 tahun. Peran tersangka adalah memukul Serda Lestari arah kepala dan memukul Serda Yusuf.
Yang terakhir adalah tersangka berinisial TR umur 33 tahun, yang ikut mendorong Serda Yusuf.
Satake menambahkan, dalam kasus ini polisi telah memeriksa 17 saksi, diantaranya saksi di tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 6 orang, saksi dari Polri sebanyak 2 orang, saksi korban 2 orang, serta saksi dari rombongan Moge sebanyak 7 orang.
Sementara Barang Bukti (BB) yang disita adalah helm para pemilik motor, sepatu, celana, serta rompi.
Baca Juga: Ketua HOG Siliwangi Chapter Bandung Mengaku Pukul Prajurit TNI 3 Kali
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Jumat 30 Oktober 2020 yang lalu.
Sejumlah anggota moge yang terpisah dari rombongan tak terima ditegur oleh korban, sehingga berujung ke pengeroyokan. Dua anggota TNI dari Kodim 0304 Agam menjadi korban pengeroyokan itu.
Kepolisian Resor Bukittinggi menetapkan lima tersangka pengendara moge harley davidson yang yang diduga mengeroyok dua anggota TNI.
Konvoi moge club HOG terdiri dari 24 kendaraan, 21 diantaranya berjenis harley davidson.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk
-
Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau, SF Hariyanto: Tak Bisa Kerja, Ganti!
-
Penduduk Miskin di Riau Bertambah, Terbesar dari Perdesaan
-
4 Mobil MPV Bekas 50 Jutaan, Kabin Lega dan Nyaman Muat 8 Penumpang
-
SF Hariyanto Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau Hari Ini, Siapa Mereka?