Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 04 November 2020 | 11:29 WIB
Kapolda Riau saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Riau. ANTARA/AHO-Polda Riau

Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwowo mengatakan bahwa Polri tidak pandang bulu dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk anggota polisi yang terlibat akan ditindak tegas.

"Sesuai komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (24/10/2020).

Load More