Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 02 November 2020 | 08:42 WIB
Kapal pesiar WNA Kanada yang meninggalkan perairan Rupat Riau tanpa izin. [Dok Riauonline/Istimewa]

"Kenyataannya kapal tersebut saat ini melarikan diri dan berlayar tanpa mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku di wilayah Indonesia," tegas Surya.

Load More