SuaraRiau.id - Anggota Polsuspas (Kepolisian Khusus Pemasyarakatan) Lapas Narkotika Rumbai berinisial W (39) bersama seorang kurir narkoba J (29), dibekuk jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Tim Subdit IV Ditpitnarkoba Bareskrim Polri.
Kedua pelaku diamankan karena memiliki 2 kilogram narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China warna emas, serta 1.970 butir Happy Five.
Sebelum penangkapan, sempat terjadi ketegangan antara polisi yang ingin menyelidiki peredaran narkoba di Lapas dilarang masuk oleh sipir Lapas.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto SIK, membenarkan adanya hal tersebut dan saat ini sudah terkendali dan clear.
"Awalnya sempat gitu, tapi sudah clear," ucap Sunarto kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (30/10/2020).
Peredaran sabu ini berhasil diungkap setelah mendapat laporan dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba yang dikendalikan oleh napi Lapas Pekanbaru.
Informasi tersebut diolah dan dilajutkan proses penyelidikan.
Untuk diketahui, pada hari Selasa, 20 Oktober 2020, tim gabungan mendeteksi adanya transaksi narkoba di Jalan Riau, Gang Rambutan (samping Showroom Yamaha) dengan teknik tempel yang diletakkan pada lokasi tertentu oleh seorang pria menggunakan sepeda motor berplat BM 2019 HM.
Kemudian barang haram tersebut diambil oleh seorang laki-laki menggunakan mobil merek Honda Jazz warna abu-abu dengan plat BM 1085 NX yang tercatat milik A (istri S).
Kedua pelaku kabur dari TKP namun Tim berhasil mengamankan barang bukti 1 kg narkoba jenis sabu dan 1.000 butir Happy Five.
Lalu pada Rabu (21/10/2020), jajaran Tim Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membekuk Joko, tersangka yang meletakkan barang bukti di Jalan Riau, Gang Rambutan samping Showroom Yamaha, Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki.
Sedangkan, tersangka W yang membawa mobil Honda Jazz dibekuk di counter HP di Jalan Garuda Sakti KM 7 samping Masjid Nur Huda sekira pukul 13.30 WIB.
Dari interogasi, polisi berangkat menuju rumah kontrakan W. Polisi kembali menemukan dan menyita 1 kg sabu dan 970 butir Happy Five.
Setelah dilakukan penyelidikan dan dikembangkan, ternyata kurir (J) dikendalikan oleh napi kasus Narkoba di Lapas Pekanbaru atas nama S.
S juga mengendalikan kurir lainnya F jaringan internasional yang saat ini masih DPO dan berada di Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali