Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas dari sejumlah orang yang merusak dan membakar halte Sarinah tersebut.
Kendati begitu, Najwa Shihab selaku pembawa acara menuturkan bahwa pihaknya telah mengajukan video itu ke polisi untuk ditindak lanjuti.
"Sebelum ditayangkan di Mata Najwa, video ini sudah kami kirim ke polisi," cetus Najwa dilansir Suarajakarta.id.
Halte TransJakarta Sarinah dibakar pada Kamis (8/10/2020). Api berkobar menghanguskan fasilitas angkutan umum ini.
Pantauan Suara.com di lokasi kala itu, terlihat kondisi halte begitu mengenaskan. Bahkan hampir seluruh kaca halte ini sudah pecah berantakan.
Pembakaran yang terjadi sekitar sore menjelang malam ini masih berlangsung sampai pukul 18.30 WIB.
Di tiga titik terlihat api masih menyala di halte ini.
Kabel-kabel terlihat putus dan meleleh karena peristiwa ini. Bahkan masih ada sejumlah percikan api dari kabel yang terbakar itu.
Meski sudah hangus terbakar, masih ada sejumlah orang yang terus merusak halte ini. Dari bagian dalam halte, mereka memecahkan kaca dengan batu dan puing-puing lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Ledakan Pipa Gas di Indragiri Hulu Rusak 5 Rumah Warga Desa Tani Makmur
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025