SuaraRiau.id - Kabar ada ekspor timah tanpa aktivitas pertambangan menarik perhatian Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI), Ismaryadi. Menurut Ismaryadi, ekspor timah tanpa aktivitas tambang tidak masuk diakal. Ekspor timah yang berjalan saat ini di Bangka Belitung mengacu pada Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) Pemerintah Bangka Belitung terhadap sejumlah perusahaan smelter.
Ditambah lagi kondisi ekonomi yang saat ini sedang lesu akibat dampak pandemi COVID-19.
Ismaryadi menjelaskan, tidak ada kekeliruan Pemerintah Propinsi Bangka Belitung dalam mengeluarkan RKAB kepada sejumlah perusahaan smelter. "Jadi gini, kita semua melakukan itu sesuai RKAB tahunan setiap perusahaan yang ada dan itu dipelajari oleh pihak provinsi dalam memberikan kuota-kuota itu," kata Ismaryadi.
"RKAB merupakan program pemerintah. Artinya, gubernur menyikapi bahwa untuk meningkatkan ekspor dalam pengelolahan Sumber Daya Alam (SDA) itu kan, kita mengajukan RKAB sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan. Nah kajiannya pihak provinsi yang bisa mengkaji itu," ujar Ismayardi atau sering dipanggil Dodot dihubunggi Suara.com, Kamis (29/10/2020).
Pemerintah provinsi dalam merekomendasikan RKAB kepada perusahaan smelter terlebih dulu dilakukan kajian bukan dikeluarkan secara serampangan. Terlebih lagi, lanjut Dodot, di tengah kondisi ekonomi sedang pelik akibat pandemi COVID-19.
"Semua memiliki hak yang sama dalam perusahaan, kalau ada yang yang dianggap segala macam itukan tugas aparat dong, ada aparat penegak hukum dan gubernur pun tidak serampangan untuk memberi rekomendasi RKAB itu. Yang penting kita mengharapkan semuanya berkeadilan dalam berusaha, tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang diprioritaskan," jelas Ismayardi
Dodot mempersilahkan kepada ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan kebijakan pemerintah provinsi terkait RKAB kepada perusahaan smelter untuk melapor kepada aparat penegak hukum.
"Kalau misalnya ada temuan-temuan ya silahkan saja laporkan kepada instansi terkait. Karena apa? kitakan hanya mempraduga kalau mau semuanya kita periksa termasuk PT Timah pun kita periksa kalau misalnya ada pelanggaran, BUMN pun diperiksa begitu juga ini," kata dia.
"Intinya inikan pemerintah menyikapi kondisi roda perekonomian dimasa pandemi COVID ini dan lebih mendasar lagi kami, AITI sangat mendukung kebijakan pak gubernur dalam menyikapi pemberian RKAB kepada smelter-smelter yang sudah berinvestasi selama ini. Bukan smelter kemarin sore tapi mereka berinvestasi sudah puluhan tahun," tutup Ismaryadi.
Baca Juga: Bukit Sambung Giri Kritis Akibat Tambang, PT Timah Sebut Penambangan Ilegal
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!