Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 29 Oktober 2020 | 18:58 WIB
Lokasi tambang timah di Bangka Belitung. (Suara.com/Wahyu)

SuaraRiau.id - Kabar ada ekspor timah tanpa aktivitas pertambangan menarik perhatian Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI), Ismaryadi. Menurut Ismaryadi,  ekspor timah tanpa aktivitas tambang tidak masuk diakal. Ekspor timah yang berjalan saat ini di Bangka Belitung mengacu pada Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) Pemerintah Bangka Belitung terhadap sejumlah perusahaan smelter.

Ditambah lagi kondisi ekonomi yang saat ini sedang lesu akibat dampak pandemi COVID-19.

Ismaryadi menjelaskan, tidak ada kekeliruan Pemerintah Propinsi Bangka Belitung dalam mengeluarkan RKAB kepada sejumlah perusahaan smelter. "Jadi gini, kita semua melakukan itu sesuai RKAB tahunan setiap perusahaan yang ada dan itu dipelajari oleh pihak provinsi dalam memberikan kuota-kuota itu," kata Ismaryadi.

"RKAB merupakan program pemerintah. Artinya, gubernur menyikapi bahwa untuk meningkatkan ekspor dalam pengelolahan Sumber Daya Alam (SDA) itu kan, kita mengajukan RKAB sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan. Nah kajiannya pihak provinsi yang bisa mengkaji itu," ujar Ismayardi atau sering dipanggil Dodot dihubunggi Suara.com, Kamis (29/10/2020).

Baca Juga: Bukit Sambung Giri Kritis Akibat Tambang, PT Timah Sebut Penambangan Ilegal

Pemerintah provinsi dalam merekomendasikan RKAB kepada perusahaan smelter terlebih dulu dilakukan kajian bukan dikeluarkan secara serampangan. Terlebih lagi, lanjut Dodot, di tengah kondisi ekonomi sedang pelik akibat pandemi COVID-19.

"Semua memiliki hak yang sama dalam perusahaan, kalau ada yang yang dianggap segala macam itukan tugas aparat dong, ada aparat penegak hukum dan gubernur pun tidak serampangan untuk memberi rekomendasi RKAB itu. Yang penting kita mengharapkan semuanya berkeadilan dalam berusaha, tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang diprioritaskan," jelas Ismayardi

Dodot mempersilahkan kepada ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan kebijakan pemerintah provinsi terkait RKAB kepada perusahaan smelter untuk melapor kepada aparat penegak hukum.

"Kalau misalnya ada temuan-temuan ya silahkan saja laporkan kepada instansi terkait. Karena apa? kitakan hanya mempraduga kalau mau semuanya kita periksa termasuk PT Timah pun kita periksa kalau misalnya ada pelanggaran, BUMN pun diperiksa begitu juga ini," kata dia.

"Intinya inikan pemerintah menyikapi kondisi roda perekonomian dimasa pandemi COVID ini dan lebih mendasar lagi kami, AITI sangat mendukung kebijakan pak gubernur dalam menyikapi pemberian RKAB kepada smelter-smelter yang sudah berinvestasi selama ini. Bukan smelter kemarin sore tapi mereka berinvestasi sudah puluhan tahun," tutup Ismaryadi.

Baca Juga: 100 Ha Lahan Pasca-Tambang PT Timah di Babel Dibiarkan Rusak

Kontributor : Wahyu Kurniawan

Load More