SuaraRiau.id - Personel Polresta Banda Aceh akhirnya menangkap seorang ayah berinisial CA (62), warga Kabupaten Aceh Besar karena mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun.
Pelaku diduga memperkosa anak kandungnya sebanyak empat kali, perbuatan itu dilakukan usai mengintip korban saat berganti baju, lewat lubang kamar di rumahnya.
"Posisi kamar bersebelahan, dan pelaku mengintip korban lewat lubang kamar, motifnya karena pelaku tergiur dengan tubuh korban," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha di Banda Aceh, seperti yang dikutip Antara, Rabu (28/10/2020).
Ryan menjelaskan, pemerkosaan pertama itu dilakukan tersangka pada Juni 2015, saat itu pelaku melihat korban baru saja selesai mandi dengan ditutupi handuk di badannya.
"Pelaku mengintipnya lewat lubang kamar saat korban berganti pakaian, dan tergiur dengan tubuh anaknya itu, lantas menggaulinya," ujarnya.
Ryan menyampaikan, pelaku mencabuli korban pertama kali pada Juni, dan berlanjut November 2015, kemudian diulangi lagi pada 2017, dan terakhir dilakukan Agustus 2020.
"Korban disetubuhi ayah kandungnya sebanyak empat kali, dilakukan di rumah saat istrinya sedang tidak berada di rumah," kata Ryan.
Pencabulan itu, lanjutnya, dilakukan pelaku dengan cara mengikat tangan korban menggunakan jilbab, dan menutup wajah anaknya itu dengan bantal.
"Pelaku juga mengancam akan membunuh korban menggunakan pisau jika menceritakan peristiwa itu kepada orang lain," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
3 Mobil Toyota Bekas Dilengkapi Sunroof: Kabin Lapang, Penumpang Tenang
-
5 Mobil Kecil Bekas dengan Sunroof, Elegan Bisa Muat Banyak Keluarga
-
Profil Tere Liye, Penulis yang 'Kasih Paham' Bupati Siak soal OTT KPK
-
Kekayaan Afni, Bupati Siak yang Disentil Tere Liye Terkait OTT di Riau
-
Momen Bupati Afni vs Tere Liye Debat Panas soal Kasus OTT Gubernur Riau