SuaraRiau.id - Polres Siak mengamankan seorang pengedar sabu di wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Jumat (23/10/2020) malam.
Pelaku narkoba yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak adalah OS (31) warga Kampung Kandis.
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 25 paket sabu terbungkus plastik bening, satu handphone Nokia hitam dan sepasang sepatu Ardiles.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang menyatakan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan lintas Kandis-Pekanbaru KM 87, Surya Minang Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Tim lalu menyergap seorang pria inisial OS yang diduga sebagai pengedar narkotika. Pada tersangka setelah digeledah ditemukan 25 paket sabu terbungkus plastik bening.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasatres Narkoba AKP Jailani saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Kita sedang menyelidiki pemasok narkoba ini kepada tersangka OS" terang Jailani.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah pengecekan urine pada tersangka, ternyata positif methamphetamine," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes, DPR Ingatkan Polisi Jangan Langgar Hukum
-
Polri Minta Personel Bercermin Usai Insiden Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo
-
Tak Cuma Kapolres, 3 Petinggi Polres Sukoharjo Ikut Dicopot Buntut Geledah Ponpes
-
Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!
-
Viral Kapolres Kapuas Hulu Pukul Warga, Tetap Diperiksa Propam Meski Damai Secara Adat
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Kasus Suap Suhardiman Amby, KPK Ungkap Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali
-
Anggota Polda Riau Diminta Hati-hati Bermedsos, Hindari Unggahan Pemicu Polemik
-
Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota
-
Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik