Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 27 Oktober 2020 | 12:26 WIB
Tersangka R (23) jadi kurir sabu jaringan Internasional Malaysia-Indonesia diamankan BNN Riau. [Dok Riauonline]

SuaraRiau.id - BNN Provinsi Riau berhasil menangkap kurir sabu jaringan Internasional Malaysia-Indonesia berinisial R (23).

Pelaku R ditangka di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sesuai keterangan penyelidikan Kepala BNN Riau Brigjen Pol Kennedy SH MH, alasan pelaku ini mau menjadi kurir sabu karena diiming-imingi upah Rp 15 juta jika berhasil mengantarkan dari Dumai ke Pekanbaru.

"Menurut keterangan R, dia akan diberi upah Rp 15 juta jika berhasil mengantarkan 19 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi ke Pekanbaru," ucap Kennedy seperti yang dilansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/10/2020).

Selain itu, R juga mengaku hidupnya sudah broken home. Sehingga mau menerima pekerjaan mengantarkan barang haram ini dengan upah yang lumayan besar.

"Saat penyelidikan, R ini mengaku baru memakai sabu dan rutin menggunakannya," terangnya.

Menurut Kennedy, tersangka R sudah dua kali melakukan pekerjaan ini dengan modus yang sama.

Load More