SuaraRiau.id - Berawal dari status Facebook, Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang di Sumatera Barat (Sumbar) menangkap pelaku pemerkosaan terhadap seorang pelajar berusia 18 tahun.
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat (23/10/2020) di Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, perbuatan pelaku diduga dilakukan pada bulan Februari 2020 lalu.
"Sementara itu, dasar kami melakukan penangkapan atas Laporan Polisi Nomor : LP/571/B/X/2020/ RESTASPKT UNIT I, kemudian Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/182/X/ 2020/Reskrim, dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/169/X/2020/Reskrim, semua tertanggal 23 Oktober 2020," katanya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com di Mapolresta Padang pada Senin (26/10/2020).
Aksi pemerkosaan terhadap pelajar tersebut bermula pada sekira Februari 2020, sekira pukul 02.00 WIB. Korban saat itu sedang tidur di dalam kamar bersama ibu kandungnya yang keadaan sakit.
Melihat suasana tersebut, pelaku kemudian diam-diam menyelinap masuk ke kamar.
"Tersangka menutup mulut korban, lalu melalukan perbuatan tak terpuji," ujarnya.
Dia melanjutkan, terbongkarnya ulah pelaku karena korban membuat status di media sosial (medsos) yang menuliskan ingin bunuh diri.
Pihak keluarga yang melihat unggahan status tersebut kemudian menanyakan kepada korban, lalu korban menceritakan hal yang telah dialaminya.
Baca Juga: Heru Rudapaksa 2 Anaknya yang Masih Kecil saat Istri Kerja Keras jadi TKI
Rico menambahkan, setelah menerima laporan dari adik kandung ibu korban, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik meyakini telah terjadi tindak pidana dan perkara ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.
Dari hasil penyelidikan terungkap jika pelaku merupakan kakak iparnya sendiri.
"Korban merupakan adik kandung dari istri pelaku (ipar). Kemudian dibawa ke ruangan Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, pihaknya telah melakukan tindakan dengan memintakan Visum Et Repertum (VER), mendatangi tempat kejadian perkara, pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Raihan Rencanakan Aniaya Mahasiswi UIN Suska Riau Sejak November 2025
-
PNS Disnaker Indragiri Hulu Jadi Pengedar Sabu, Akhirnya Ditangkap
-
Siswa di Bawah Umur di Riau Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
-
Malam Ramadan, Dua Pria Tanpa Busana Digerebek di Rumah Kontrakan Pekanbaru