SuaraRiau.id - Berawal dari status Facebook, Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang di Sumatera Barat (Sumbar) menangkap pelaku pemerkosaan terhadap seorang pelajar berusia 18 tahun.
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat (23/10/2020) di Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, perbuatan pelaku diduga dilakukan pada bulan Februari 2020 lalu.
"Sementara itu, dasar kami melakukan penangkapan atas Laporan Polisi Nomor : LP/571/B/X/2020/ RESTASPKT UNIT I, kemudian Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/182/X/ 2020/Reskrim, dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/169/X/2020/Reskrim, semua tertanggal 23 Oktober 2020," katanya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com di Mapolresta Padang pada Senin (26/10/2020).
Aksi pemerkosaan terhadap pelajar tersebut bermula pada sekira Februari 2020, sekira pukul 02.00 WIB. Korban saat itu sedang tidur di dalam kamar bersama ibu kandungnya yang keadaan sakit.
Melihat suasana tersebut, pelaku kemudian diam-diam menyelinap masuk ke kamar.
"Tersangka menutup mulut korban, lalu melalukan perbuatan tak terpuji," ujarnya.
Dia melanjutkan, terbongkarnya ulah pelaku karena korban membuat status di media sosial (medsos) yang menuliskan ingin bunuh diri.
Pihak keluarga yang melihat unggahan status tersebut kemudian menanyakan kepada korban, lalu korban menceritakan hal yang telah dialaminya.
Baca Juga: Heru Rudapaksa 2 Anaknya yang Masih Kecil saat Istri Kerja Keras jadi TKI
Rico menambahkan, setelah menerima laporan dari adik kandung ibu korban, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik meyakini telah terjadi tindak pidana dan perkara ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.
Dari hasil penyelidikan terungkap jika pelaku merupakan kakak iparnya sendiri.
"Korban merupakan adik kandung dari istri pelaku (ipar). Kemudian dibawa ke ruangan Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, pihaknya telah melakukan tindakan dengan memintakan Visum Et Repertum (VER), mendatangi tempat kejadian perkara, pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Karhutla 70 Hektare di Rantau Bais Rohil: Kondisi Berat, Panas Menyengat
-
Adu Argumen di Sidang, SF Hariyanto ke Abdul Wahid: Siapa Bapak Rupanya?
-
Protes Ketimpangan DBH Migas, Bupati Afni: Manfaat Tak Sebanding Kontribusi
-
Wahid Ungkap SF Hariyanto Temui UAS Ingin 'Orangnya' Jadi Sekda Riau
-
Mitsubishi Destinator Exceed Tawarkan Performa Tangguh & Hemat BBM untuk Kebutuhan Keluarga Modern