SuaraRiau.id - Rocky Gerung menyoroti penggunaan UU ITE di tengah iklim demokrasi Indonesia sekarang ini.
Menurut Rocky, UU yang dibuat di masa Susilo Bambang Yudhoyono ini telah disalahgunakan oleh Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Pengamat politik ini menilai sekarang banyak pihak salah kaprah akan penerapan UU ITE di Indonesia.
Sebab UU ITE mulanya digunakan untuk menangkap penyelundup transaksi uang elektronik, tetapi kini malah dipakai untuk memborgol pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Rocky Gerung lewat video yang diunggah di dalam kanal YouTube pribadinya, Sabtu (24/10/2020).
Rocky tidak habis pikir dengan pemerintahan Jokowi yang tidak memahami maksud dan konteks UU ITE ini.
"UU ITE yang sudah menelan banyak korban itu bikinan SBY. Ya memang SBY yang bikin, tapi bukan untuk menangkap orang kan?" ungkap Rocky Gerung, dilansir dari Hops.id -- Jaringan Suara.com.
"SBY bikin itu sebagai peralatan untuk menangkap penyelundup transaksi keuangan secara elektronik. Nah, Jokowi pakai itu untuk bikin borgol," imbuhnya tegas.
Menurutnya, Pemerintahan Jokowi tidak bisa melihat asal muasal sebuah peristiwa, apabila dilihat dari kasus UU ITE ini.
Rocky Gerung pun tak sepakat jika SBY disalahkan atas adanya UU ITE yang belakangan menuai pro dan kontra ini.
"Di situ letak lucunya. Jadi istana tidak pernah bisa melihat asal-usul suatu peristiwa. Jadi dianggap karena SBY bikin undang-undang ITE, maka kesalahannya terletak pada SBY," tukas Rocky Gerung.
Untuk diketahui, pernyataan Rocky Gerung tersebut merespons sindiran Komika Ternama Tanah Air, Bintang Emon yang mengkritisi penerapan UU ITE di Indonesia.
Bintang Emon sebelumnya membuat video yang mengomentari kinerja pemerintah di internet tanpa takut dengan adanya UU ITE tersebut.
Pada videonya, Bintang Emon menyampaikan kritikan lewat cara humor dan satire kelas tinggi.
Oleh sebab itu, Rocky Gerung lantas menyebutnya coock untuk dijadikan juru bicara Kantor Staf Kepresidenan atau KSP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis